MOJOKERTO – Upaya pemindahan pedagang dari Pasar Kedungmaling lama ke pasar Kedungmaling baru nampaknya masih berjalan alot.
Sampai saat ini, upaya pemindahan terus mengalami kendala hingga prosesnya berjalan lamban. Termasuk adanya tambahan pedagang baru yang bakal menempati area pasar yang dibangun dengan menyerap anggaran senilai Rp 25 miliar itu.
Kondisi ini tak ayal menjadi pertimbangan sendiri bagi Disperindag Kabupaten Mojokerto untuk menata ulang relokasi sebelum ditempati seutuhnya. Ya, dari catatan Disperindag, setidaknya terdapat 102 potensi tambahan stan dan pedagang baru yang bakal menempati area pasar.
Mereka terdiri dari sejumlah beberapa elemen yang menuntut bagian lokasi dengan beberapa alasan tertentu. Mulai dari bina lingkungan terhadap warga sekitar pasar yang meminta 36 bagian. Lalu, ganti rugi atas lahan yang turut menjadi bagian pasar sebanyak 13 bagian.
Dan potensi pedagang lain yang jumlah diperkirakan sebanyak 15 bagian. Jumlah itu belum ditambah lagi dengan pedagang lama yang memiliki lebih dari satu stan. Yang jumlahnya diperkirakan mencapai 38 bagian.
Nah, dari tambahan itu, Disperindag terpaksa merubah kembali tata bangunan dan lokasi stan untuk pedagang. Khususnya bagi 582 pedagang lama yang menjadi prioritas utama.
’’Pada intinya kita utamakan pedagang lama untuk bisa ditempatkan sesuai jumlah stan dan los yang tersedia. Tapi, karena ternyata banyak pedagang mempunyai lebih dari satu bagian, terpaksa kita tata ulang lagi,’’ tutur Kadisperindag Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto kemarin.
Bambang tak memungkiri soal banyaknya pedagang tambahan yang akan menempati area pasar. Sehingga butuh perencanaan dan penataan lokasi yang tepat dan matang, agar tidak terjadi persoalan dan perselisihan antarpedagang di kemudian hari.
Nah, kondisi ini pun mau tak mau berdampak besar terhadap batas waktu relokasi yang sejatinya berakhir pada awal Januari lalu. Bahkan, kabar menyeruak jika pasar bakal diresmikan pada 25 Februari besok.
Ditanya soal kabar itu, Bambang lantas membantah. Sampai saat ini, Pemkab Mojokerto belum merencanakan peresmian pasar yang didanai dari APBD tahun 2017 dan 2018 ini dalam waktu dekat.
Peresmian atau waktu beropasinya pasar masih harus menunggu proses pembagian dan penataan stan selesai. Termasuk proses pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang saat ini sedang berlangsung. ’’Belum, masih belum ada rencana peresmian. Kita juga masih mendampingi audit BPK,’’ pungkasnya.
Editor : Moch. Chariris