Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Lahan Pertanian di Kota Terus Mengalami Penyusutan

Moch. Chariris • Jumat, 1 Februari 2019 | 23:00 WIB
lahan-pertanian-di-kota-terus-mengalami-penyusutan
lahan-pertanian-di-kota-terus-mengalami-penyusutan

MOJOKERTO - Rencana Pemkot mengubah struktur organisasi perangkat daerah terus mendapat atensi dewan. Kali ini, mencuat usulan peleburan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).


Hal itu mengingat luasan lahan pertanian di Kota Mojokerto setiap tahun menyusut. Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Riha Mustofa, mengatakan, perubahan struktur organisasi pada kepimpinan yang baru terbilang wajar.


Karena, kepala daerah perlu didukung organisasi yang sejalan dengan visi-misi yang diusung lima tahun ke depan. ’’Wajar saja. Bahkan perlu. Sejak dulu, sering kami bilang ke eksekutif perlu ada perampingan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.


Dikatakannya, perampingan struktur itu bahkan sudah dia dengungkan sejak era Wali Kota Abdul Gani Soehartono. ’’Sejak dulu itu perlu perubahan struktur. Itu agar lebih efektif dan efisien,’’ kata dia. Perubahan struktur organisasi itu menunjang tren inovasi daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.


Pihaknya mencontohkan, satu dinas yang perlu dilebur yakni dinas pertanian (disperta) yang sekarang menjadi DKPP. Instansi itu memang sebelumnya penting dan menunjang kewenangan urusan wajib di Kota Mojokerto.


Akan tetapi, sekarang ini luasan lahan pertanian terus menyusut. Bahkan, dia memprediksi tak lama lagi lahan pertanian di kota bakal habis. ’’Tiap tahun selalu menyusut. Dibuat permukiman, tempat usaha, hingga jalan. Dalam waktu dekat lahan pertanian di kota bakal habis juga,’’ katanya.


Untuk itu, DKPP dapat dilebur ke dalam Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menjadi salah satu bidang di dalamnya. Sehingga, wewenang pemerintah daerah terkait pertanian, peternakan, dan perikanan masih ada.


’’Dilebur ke dalam DLH saya kira masih satu rumpun. Ini mengingat kondisi lahan yang sempit,’’ tandas Riha. Disinggung rencana perombakan empat OPD Pemkot, pihaknya mengaku, mendukung sepanjang perubahan itu benar-benar membawa manfaat bersama.


Soalnya, saat tahun 2016 lalu perombakan struktur organisasi sudah dilakukan. Itu merujuk amanat peraturan pemerintah yang terbaru. ’’Nah jika diubah lagi, artinya sudah ada evaluasi. Apakah instansi yang dilebur itu tidak ada prestasinya?’’ ujar Riha.


Pihaknya berharap pemkot tak grusa-grusu dalam menelurkan kebijakan yang substansial. Seperti perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Diperlukan kajian yang mendalam. Karena setiap urusan wajib pemerintah, harus diatur pemda.


’’Begitu juga urusan pilihan pemerintah. Menyesuaikan kondisi existing Kota Mojokerto," inginnya. Diketahui, pemkot ancang-ancang menghapus empat OPD. Rencana itu menimpa Balitbang yang melebur ke Bappeko, DP3AKB ke Dinsos serta Dinkes, dan Diskumnaker ke Disperindag, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melebur ke Dinas PUPR.


Rencana itu diawali perubahan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah yang estimasinya rampung di bulan Maret.



 

Editor : Moch. Chariris