MOJOKERTO – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mojokerto diterpa isu tak sedap. Organisasi guru ini dituding telah melakukan pungutan liar terhadap ribuan anggotanya. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 5 miliar.
Tudingan ini dilancarkan Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1). Menurut dia, aksi pungli terjadi sejak setahun terakhir. Dan, ribuan guru mengeluhkan langkah pengurus PGRI yang dinilai sewenang-wenang. ’’Kita laporkan ke Kejari untuk mengusut masalah ini,’’ terang Ketua FKI-1 Wiwied Haryono. Besarnya nilai pungli yang terkumpul itu, dengan asumsi guru yang tersertifikasi mencapai 5 ribu orang. Dan, urunan tersebut dengan besaran per anggota mencapai Rp 1,2 juta selama setahun.
Selain melaporkan ke korps Adhyaksa, pria yang akrab disapa Sarko ini, menyebut, laporan ini juga sudah melayangkan ke Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Ombudsman RI Jawa Timur.
Dikatakan dia, selama setahun mendapat perlakuan itu, ribuan guru hanya bisa mengelus dada. Mereka enggan protes lantaran khawatir mendapat sanksi dari organisasi. ’’Memang sudah setahun pungli ini. Tapi hanya ada beberapa saja yang protes,’’ papar Wiwied. Dengan laporan ini, ia mengharap agar aparat hukum segera turun tangan dan memproses sesuai aturan yang berlaku. ’’Saya minta kasus ini diusut tuntas,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Mojokerto Bambang Sukrisno, saat dikonfirmasi atas kabar ini, membantah dan menceritakan sangat rinci atas tudingan tersebut. Kata dia, laporan itu tak mendasar pada fakta yang ada. Bambang menuturkan, pungutan senilai Rp 1,2 juta per anggota memang dilakukan PGRI Kabupaten Mojokerto. Akan tetapi, pungutan itu mendasar pada hasil konferensi PGRI Kabupaten Mojokerto tahun 2015 di Hotel Ayana, Trawas. ’’Jadi, urunan itu merupakan keputusan dari rapat anggota,’’ tandasnya.
Pasca konferensi itu, kemudian dilanjutkan dengan konferensi Kerja I PGRI Kabupaten Mojokerto di tahun 2016. Dan, hasilnya, memutuskan adanya partisipasi anggota senilai Rp 100 ribu per bulan atau sebesar Rp 1,2 juta selama setahun.
Partisipasi anggota PGRI Kabupaten Mojokerto tersebut, rencananya untuk pembangunan gedung PGRI di Jalan Rajasanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. ’’Itu untuk pembangunan gedung PGRI. Bukan untuk kepentingan pengurus,’’ papar Bambang.
Awalnya, dengan besaran urunan dari seluruh anggota PGRI Kabupaten Mojokerto, pengurus memproyeksikan dana yang bisa terkumpul mencapai Rp 5 miliar. Akan tetapi, hingga di pengujung tahun 2016, seluruh dana yang terkumpul hanya Rp 2,7 miliar.
Lalu di mana kekurangan itu? Bambang menceritakan, meski urunan pembangunan gedung itu sudah melalui mekanisme rapat pengurus dan anggota, namun tak semua anggota mentaatinya. Hampir separo anggota enggan membayar kewajibannya. ’’Hanya sekitar 55 persen saja yang berpartisipasi. Sedangkan sisanya, tidak mau,’’ terangnya.
Editor : Moch. Chariris