Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Merak Lebih Kebal Penyakit

Fendy Hermansyah • Minggu, 20 Maret 2022 | 17:35 WIB
CANTIK NAN EKSOTIS: Burung Merak yang ditangkarkan Adit Yachya di Dusun Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.
CANTIK NAN EKSOTIS: Burung Merak yang ditangkarkan Adit Yachya di Dusun Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.
PENANGKAR satwa dilindungi masih jarang di Mojokerto. Regulasi perizinan dan konsistensi perawatan menjadi pertimbangan tersendiri. Hanya ada beberapa pecinta binatang eksotis yang berani menekuninya.

Salah satu dari sedikit penangkar binatang dilindungi adalah Adit Yachya. Pemuda 24 tahun asal Dusun Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, itu mengembangbiakkan merak hijau circa 2017 silam.

Binatang bernama latin Pavo muticus itu dipelihara di kandang seluas 12x25 meter yang berada di pekarangan rumahnya. Proses penangkaran merak hijau tak semena-mena. ’’Merak hijau bisa dipelihara dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,’’ kata Yachya.

Maklum, burung yang terkenal dengan keindahan bulunya ini termasuk binatang yang dilindungi. Artinya, tak bisa dipelihara apalagi diperjualbelikan secara bebas. Sehingga, Yachya harus memiliki izin dari BBKSDA Jawa Timur. Ada dua jenis izin yang dipegangnya. Yakni, izin penangkaran dan izin penjualan.

Sertifikat izin tersebut berlaku selama lima tahun dengan biaya Biaya PNBP sebesar Rp 500 ribu. Selain itu, pihak lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan satwa liar di luar habitatnya itu juga rutin melakukan monitoring ke tempat penangkaran miliknya.

Ada dua jenis merak yang ditangkarkan Yachya. Selain merak hijau, dia juga merawat merak biru atau merak India. Bedanya, jenis merak bernama latin Pavo cristatus itu termasuk kategori tidak dilindungi alias dapat diperjualbelikan secara bebas.

Berdasarkan pendataan terakhir, jumlah total yang ditangkar sebanyak 20 ekor indukan merak. Meliputi, dua ekor merak hijau jantan dan enam ekor merak hijau betina. Serta, empat ekor merak biru jantan dan delapan ekor merak biru betina. ’’Untuk perawatannya sama. Tak ada beda antara yang dilindungi dan tidak,’’ terangnya.

Pengembangbiakan merak ditentukan dari keberlangsungan musim kawin. Hal itu bergantung pada musim hujan dan kemarau yang terjadi. Sementara itu, untuk perawatan, menurutnya, tak ada kesulitan berarti. Tidak ada perlakuan khusus. ’’Perawatan merak sebenarnya lebih mudah daripada ayam kampung atau ayam petarung. Untuk pakannya juga sangat murah, sama seperti unggas pada umumnya,’’ jelasnya.

Yang membedakan mungkin hanya dari besaran kandang untuk menyesuaikan ukuran tubuh merak. Sepasang merak minimal ukuran kandangnya 2,5x3x3 meter. Selain itu, merak juga termasuk binatang kebal penyakit. ’’Merak ini jenis aves yang kebal akan penyakit. Misalnya flu burung,’’ imbuh dia.

Di tempatnya, Yachya memiliki tujuh kandang besar dan enam kandang kecil untuk pembesaran. Sampai sekarang, Yachya masih menekuni dunia budidaya merak. Selain membawa keuntungan tersendiri, dia merasa puas. Sebab, bisa menangkar binatang yang termasuk jenis eksotis.

’’Kalau kita bisa menangkarkan burung yang bulunya indah sekali ini rasanya puas dan menyenangkan. Apalagi waktu mekar pada musim kawin sangat indah seperti di foto-foto google,’’ ungkapnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#menangkar merak #penangkar mojokerto #merak hijau #merak lebih kebal penyakit