JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat mulai menunjukkan celah di lapangan. Di tengah penghentian ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara nasional, wilayah Mojokerto ikut terseret dalam evaluasi, menyusul temuan dugaan gangguan pencernaan pada penerima manfaat.
Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan SPPG di Pulau Jawa turut berdampak pada wilayah Mojokerto. Dalam laporan periode 6–10 April 2026, Mojokerto masuk dalam daftar daerah yang mengalami temuan serius berupa dugaan gangguan pencernaan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebutkan bahwa secara keseluruhan terdapat 362 SPPG di Wilayah II yang dihentikan sementara. Dari jumlah tersebut, salah satu kasus terbaru terjadi pada Jumat (10/4), termasuk di Mojokerto. “Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan,” ujarnya dalam laporan Antara di Jakarta.
Temuan di Mojokerto menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan dampak kesehatan penerima manfaat program MBG. Dugaan gangguan pencernaan ini menambah daftar persoalan yang sebelumnya didominasi oleh faktor teknis seperti dapur yang masih direnovasi dan manajemen operasional yang belum optimal.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, kasus di Mojokerto memiliki karakter berbeda. Di sejumlah wilayah lain seperti Bogor dan Tasikmalaya, gangguan serupa juga ditemukan, namun di Mojokerto hal ini berpotensi memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas distribusi makanan di tingkat lokal.
Pengamat kebijakan publik menilai, kejadian ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk tidak sekadar bergantung pada sistem pusat. Pengawasan di tingkat daerah dinilai krusial, terutama dalam memastikan standar higienitas, kualitas bahan pangan, hingga proses distribusi makanan benar-benar sesuai ketentuan.
Di sisi lain, langkah BGN menghentikan sementara operasional SPPG dinilai sebagai bentuk koreksi cepat agar program unggulan nasional ini tidak kehilangan kepercayaan publik.
Seluruh SPPG yang terdampak, termasuk di Mojokerto, diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh sebelum kembali beroperasi. Mulai dari perbaikan sistem dapur, pemenuhan tenaga pengawas gizi, hingga memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.