KOTA – Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istithaah calon jemaah haji (CJH) di Kota Mojokerto, yang berjalan mulai Oktober 2025 lalu mendapat sorotan. Gara-garanya, biaya medical check up (MCU) yang dipatok di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemkot Mojokerto berbeda-beda. Bahkan, CJH mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan guna memenuhi prosedur istithaah haji.
Utamanya bagi CJH yang kesehatannya masuk kategori berisiko tinggi (risti). Sehingga perlu pemeriksaan dan kontrol medis hingga beberapa kali agar bisa dinyatakan layak menjalani ibadah haji 2026 yang dimulai Mei nanti. Informasi yang dihimpun, CJH dengan riwayat penyakit serius harus merogoh kocek lebih dari Rp 1,2 juta.
Biaya sebesar itu untuk memenuhi dua jenis pemeriksaan kesehatan. Yakni, MCU di tingkat puskesmas yang dipatok Rp 750 ribu. Ditambah pemeriksaan lanjutan hasil rujukan faskes pertama ke poli RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo yang nilainya bisa mencapai Rp 300 ribu untuk sekali kontrol. Berdasarkan penuturan, setiap CJH minimal menjalani dua kali kontrol di poli RSUD.
’’Untuk jadwal kontrol, tergantung kondisi kesehatan masing-masing CJH. Kelayakannya ditentukan oleh tim medis yang memeriksa berdasarkan hasil pemeriksaan,’’ ungkap YS, salah satu CJH risti asal Kecamatan Prajurit Kulon. Meski keberatan, namun dia menyatakan para CJH tidak bisa mengelak atas patokan harga tersebut.
Sebab, mereka sangat membutuhkan hasil pemeriksaan kesehatan guna memenuhi prosedur istithaah kesehatan haji. Istithaah itulah yang menjadi syarat utama CJH dapat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar dinyatakan siap berangkat menunaikan ibadah rukun Islam kelima di Tanah Suci. ’’Ya mau tidak mau harus mengikuti alur pemeriksaan. Karena istithaah menjadi kewajiban sebelum bisa melunasi BPIH,’’ tandasnya.
Terpisah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mojokerto menegaskan, kebijakan pemeriksaan kesehatan CJH merupakan kewenangan Pemkot Mojokerto melalui dinas kesehatan, pengendalian penduduk keluarga berencana (dinkes PPKB). Menurutnya, seluruh kebijakan tentang kesehatan CJH menjadi domain tim medis. ’’Itu (pemeriksaan kesehatan haji) semua domainnya dinkes (dinkes PPKB),’’ terang Kepala Kemenhaj Kota Mojokerto M. Hilmi Faqih.
Meski demikian, Hilmi telah mengimbau kepada petugas medis agar tidak mematok harga yang melebihi beban CJH. Di mana, besaran biaya pemeriksaan kesehatan tak kurang dari Rp 1 juta. Angka tersebut menjadi angka aman sesuai instruksi Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. ’’Medhical check up memang wajib dilalui di faskes milik pemerintah. Tapi, ada patokannya, yakni kurang dari Rp 1 juta,’’ tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr. Sulaiman Rosyid menyatakan, biaya pemeriksaan kesehatan bagi CJH sejauh ini memang cukup beragam. Namun, lanjut dia, kondisi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan kesehatan dan medhical check up yang dilakukan CJH. ”Nilainya tergantung yang di-medhical check up apa? Ketentuannya ada kok, coba besok (hari ini, Red) saya cek detailnya,” kilahnya. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah