KABUPATEN – Pemeriksaan hewan kurban mulai digencarkan Pemkab Mojokerto. Kemarin (26/5), tim dokter hewan dinas pertanian (disperta) telah memeriksa 130 hewan kurban di tiga peternak yang tersebar di dua kecamatan, Ngoro dan Pungging.
Terdiri dari 74 ekor sapi dan 60 ekor domba yang dicek kesehatan dan kelayakannya satu persatu. Meski tak ditemukan gejala klinis penyakit membahayakan, namun petugas tetap mengimbau pedagang dan peternak agar memerhatikan hewan yang mereka tawarkan.
Terutama dari infeksi penyakit yang diakibatkan oleh virus, seperti antraks, lumpy skin disease (LSD) atau kulit berbenjol, hingga penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain dapat menyebabkan kematian, hewan yang terinfeksi tiga penyakit tersebut juga berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
’’Hari ini (kemarin, Red) ada tiga peternakan besar di Kecamatan Pungging dan Ngoro yang kami yang kami periksa,’’ ungkap Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Mojokerto Tutik Suryaningdyah. Selama pemeriksaan, tim kesehatan hewan ini mengecek area luar tubuh hewan. Seperti, kulit, mata, mulut, hingga kuku kaki. Serta pemeriksaan dalam, seperti gigi susu dan dubur yang kering sebagai tanda hewan kurban sehat dan layak konsumsi.
Bagi peternakan atau lapak yang bebas dari penyakit menular, disperta langsung memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Namun, bagi yang terindikasi terjangkit penyakit, maka hewan akan dikarantina untuk disembuhkan, baik melalui vaksinasi maupun pengobatan. ’’Kami beri SKKH bagi lapak atau peternakan yang memenuhi persyaratan kurban dan tidak ditemukan gejala klinis penyakit berbahaya,’’ tambah Kadisperta Kabupaten Mojokerto Nuryadi. Sesuai jadwal, pemeriksaan akan berlangsung selama 7 hari mulai kemarin hingga H-1 Idul Adha. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi