Pemkab Mojokerto Reaktivasi Puluhan Ribu Peserta PBI Daerah

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Kamis, 20 Maret 2025 | 15:10 WIB
DIAKTIFKAN LAGI: Pemkab Mojokerto memproses reaktivasi puluhan ribu peserta program BPJS Kesehatan kategori PBI Daerah yang ditargetkan tuntas mulai awal April nanti.
DIAKTIFKAN LAGI: Pemkab Mojokerto memproses reaktivasi puluhan ribu peserta program BPJS Kesehatan kategori PBI Daerah yang ditargetkan tuntas mulai awal April nanti.

Per April Ditarget Kembali Terlayani BPJS Kesehatan

KABUPATEN - Pemkab Mojokerto memastikan akan segera melaksanakan reaktivasi program BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah. Ditargetkan, puluhan ribu masyarakat akan kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan gratis mulai bulan depan.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan, pengaktifan kembali program PBI Daerah akan segara terealisasikan. Mengingat, kebijakan tersebut menjadi salah satu program prioritas dari Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa. ’’Komitmen dari Pak Bupati per April sudah kembali bisa terlayani BPJS Kesehatan semuanya,’’ ungkapnya.

Teguh memaparkan, reaktivasi menyasar sekitar 90 ribu peserta kategori PBI Daerah yang sebelumnya sempat dinonaktifkan pemda. Seluruhnya akan diaktifkan kembali ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan iuran premi bulanan ditanggung Pemkab Mojokerto. ’’Jadi, semua masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan,’’ paparnya.

Terlebih, imbuh Teguh, Kabupaten Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 98,8 persen dari penduduk terkover BPJS Kesehatan. Dengan reaktivasi PBI Daerah, maka tingkat keaktifan peserta juga akan turut terdongkrak. ’’Per 1 April nanti Insyaallah sudah di angka 81 persen untuk angka keaktifannya,’’ papar dia.

Saat ini, Pemkab Mojokerto telah memproses pengaktifan kembali program PBI Daerah. Ditargetkan, seluruhnya akan rampung setelah Lebaran nanti. ’’Ini tinggal proses di BPJS Kesehatan,’’ pungkas Teguh. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
BPJS Kesehatan reaktivasi jkn - kis Pemkab Mojokerto Penerima Bantuan Iuran (PBI)