Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rp 19 Miliar untuk Atasi Stunting, Bersumber Dana Desa 2024, Ini Penjelasan Rinci DPMD Kabupaten Mojokerto

Khudori Aliandu • Selasa, 13 Februari 2024 | 16:00 WIB

KOLABORATIF: Bupati Ikfina Fahmawati memberi edukasi kepada warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, terkait penanganan stunting.
KOLABORATIF: Bupati Ikfina Fahmawati memberi edukasi kepada warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, terkait penanganan stunting.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah desa (pemdes) berperan aktif dalam penanganan percepatan penurunan stunting.

Di Kabupaten Mojokerto, anggaran untuk penanganan stunting di seluruh desa mencapai Rp 19 miliar.

Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto Hendra Putra Djaja T mengatakan, selain alokasi bantuan langsung tunai (BLT), pemdes juga diwajibkan berperan aktif dalam penanganan percepatan penurunan stunting.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian Dana Desa 2024.

’’Sesuai aturan, pemerintah desa ini memang wajib mengalokasikan DD untuk penanganan stunting karena desa merupakan ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi, desa yang lebih tahu kondisi masyarakatnya untuk pencegahan stunting,’’ ungkapnya.

Sesuai pasal 16, jika pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 persen, untuk pencegahan dan penurunan stunting skala desa tidak diberi batas maksimal dan minimal.

Di Kabupaten Mojokerto, intervensi stunting ini dialokasikan sebesar Rp 19 miliar.

’’Alokasi per desa bervariatif disesuaikan dengan data risiko stunting yang sudah ditetapkan OPD terkait. Pokoknya total di Kabupaten Mojokerto dengan 299 desa ini sebesar Rp 19 miliar,’’ tegasnya.

Menurutnya, dana desa ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan posyandu.

Melalui posyandu, desa bisa mensosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa.

Intervensi ini, kata Hendra, tidak hanya berupa makanan bergizi, melainkan bisa untuk menyediakan sanitasi dasar hingga pemberian insentif kepada kader posyandu di desa sebagai optimalisasi penanganan stunting.

’’Jadi, intervensi stunting ini tidak melulu makanan, tapi bisa membangun WC atau pun menyediakan air bersih. Itu juga stunting. Termasuk, sarana pembuangan air limbah dan sampah,’’ paparnya.

Sebelumnya, DD juga dialokasikan untuk  bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 33,1 miliar dengan sasaran 9.210 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penerima bakal menerima suntikan bantuan Rp 300 ribu per bulan selama setahun.

Jika dibandingkan penerima sasaran tahun lalu, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1.199 KPM dari sebelumnya sebanyak 10.409.  Penurunan itu juga dipengaruhi lantaran tidak ada batasan minimal dalam pengalokasian.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, desa diwajibkan mengalokasikan minimal 10 persen dari alokasi DD dan maksimal 25 persen dari alokasi DD yang diterima.

’’Kalau tahun ini hanya ada batas maksimal saja 25 persen, tapi tidak ditentukan batas minimalnya. Jadi, total BLT DD tahun ini sebesar Rp 33.156.000.000 dari sebelumnya Rp 37,5 miliar. Jadi ada selisih Rp 2,4 miliar,’’ papar Hendra. (ori/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#dana desa #kabupaten #stunting #mojokerto