Peresmian itu wujud inovasi kedua belah pihak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal.
Direktur RSUD Prof dr Soekandar dr Djalu Naskutub menuturkan, kehadiran sistem informasi untuk ini akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan kesehatan tanpa harus ribet.
Melalui loket pelayanan informasi, semua hak dan kewajiban pasien dan seluruh prosedur untuk mendapatkan layanan bisa didapatkan dalam loket tersebut.
’’Ini juga menjadi langkah kami dalam mendekatkan layanan informasi, pengaduan dan lain sebagainya melalui loket itu. Sehingga, benar-benar bisa diakses secara mudah oleh masyarakat,’’ katanya.
Dia menambahkan, keberadaan loket pelayanan informasi di rumah sakit di pelat merah ini sangat berperan penting.
Sebab, ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN).
’’Dulu tempat informasi dan pengaduan ini belum menjadi prioritas, tetapi saat ini informasi dan pengaduan sangatlah penting. Sehingga RSUD Soekandar memberikan tempat yang nyaman dan mudah dilihat oleh peserta yang membutuhkan informasi atau menyampaikan keluhan,’’ jelasnya.
Adapun, keberadaan Loket Pelayanan Informasi ini sangat strategis, yakni di sisi kiri pintu masuk gedung utama RSUD Prof dr Soekandar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyebut diperlukan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan untuk mewujudkan transformasi mutu pelayanan kepada peserta JKN.
Sebab, pemberian informasi dan penanganan keluhan nantinya tidak hanya bermanfaat bagi BPJS Kesehatan.
’’Tapi juga menjadi kepentingan bersama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Kita harus saling berkolaborasi untuk meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya melalui loket pelayanan informasi ini,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah