Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Terkendala Minimnya Tenaga Medis dan Fasilitas

Fendy Hermansyah • Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:45 WIB
DIEVAKUASI: Relawan setempat mengevakuasi ODGJ di Kecamatan Dawarblandong untuk dilakukan pendataan dan perawatan, beberapa waktu lalu.
DIEVAKUASI: Relawan setempat mengevakuasi ODGJ di Kecamatan Dawarblandong untuk dilakukan pendataan dan perawatan, beberapa waktu lalu.
Penanganan Kasus ODGJ di Kabupaten

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Seiring angka penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggi, pelayanan kesehatan jiwa di kabupaten dinilai belum maksimal. Minimnya tenaga medis khusus yang menangani perawatan dan pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditengarai jadi penyebabnya.

Itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mojokerto dr Rasyid Salim. Dia mengaku, saat ini kebutuhan dokter spesialis jiwa di kabupaten masih sangat dibutuhkan. Idealnya satu orang dokter melayani 40 pasien setiap harinya. ’’Di kabupaten hanya ada dua spesialis kedokteran jiwa. Idealnya satu dokter 40 pasien, hanya saja karena jumlahnya (dokter spesialis) minim, pelayanan kejiwaan di kabupaten cukup kewalahan. Kami bisa melayani 50-60 pasien per hari,’’ ujarnya.

Dokter spesialis kedokteran jiwa ini mengungkapkan, karena keterbatasan tenaga tersebut, kasus gangguan jiwa di kabupaten setiap tahunnya masih belum bisa dilayani dengan baik. Bahkan, pelayanan di puskesmas terpaksa memperbantukan dokter umum untuk menangani kasus gangguan jiwa. ’’Ya, terpaksa dibantu teman-teman puskesmas untuk melayani konsultasi gangguan jiwa. Dokter umum akhirnya dituntut harus bisa menangani ODGJ. Kecuali memang kalau sudah gejala berat baru dialihkan ke spesialis jiwa,’’ paparnya.

Tidak hanya jumlah tenaga kesehatannya saja. Rasyid juga menyoroti fasilitas kesehatan masih minim. Menurutnya, pelayanan kesehatan jiwa masih harus ditingkatkan. Sebab, selama ini belum ada faskes yang dikhususkan merawat pasien dengan gangguan jiwa. ’’Kan harus dirujuk ke luar kota, puskesmas pun hanya bisa rawat jalan atau lewat posyandu jiwa yang digelar tiga bulan sekali,’’ ucapnya.

Masih kata Rasyid, saat ini pihaknya berencana mengajukan usulan pembangunan rumah sakit jiwa di kabupaten. Hal itu untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat Mojokerto. ’’Masih usulan, kita sudah ajukan ke pemda untuk pembangunan faskes tersebut. Semoga bisa disetujui,’’ imbuh dokter yang berdinas di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari tersebut.

Diketahui sebelumnya, jumlah penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kabupaten 1.205 orang. Sepanjang tahun ini, kasus ODGJ paling banyak menimpa warga di Kecamatan Pacet.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Agus Dwi Cahyono mengatakan, ribuan orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut didominasi dari Kecamatan Pacet. ’’Kasus ODGJ tahun ini paling banyak ada di Kecamatan Pacet. Total 311 orang,’’ ujarnya.

Sisanya, tersebar di 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut, gangguan jiwa yang dialami terdiri dari kategori ringan, sedang hingga berat. Dia menyebutkan, faktor terjadinya gangguan jiwa ini disebabkan keadaan ekonomi, genetik, dan lingkungan. (oce/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#tenaga medis #odgj #sarpras