Penandatangan dilakukan oleh Direktur RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto dr. Djalu Naskutub MMR dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur drg Sulvy Dwi Anggraini, MKes disaksikan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Agus Dwi Cahyono.
Tampak hadir juga jajaran struktural dan fungsional Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto. Di Hari yang sama dr. Djalu Naskutub MMR juga meresmikan ruang poli TB RO di gedung mataram RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto.
Direktur RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto dr Djalu Naskutub MMR mengatakan, RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk penanganan TB Resisten Obat. Yang selama ini harus dirujuk di luar Mojokerto seperti Gresik, Sidoarjo dan Surabaya. Untuk mendukung program itu, lanjut dia, RSUD telah membuka Poli TB Resisten Obata tau TB RO untuk melanjutkan program Kementerian Kesehatan dalam penanganan kasus TB.
’’Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan kepercayaan penanganan TB Resisten Obat. Semoga dengan kerja sama ini pasien penderita TB RO di wilayah Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya bisa berjalan dengan baik,’’ ujarnya.
dr Djalu Naskutub menambahkan, dengan ruang baru dan suasana baru, diharapkan pelayanan Poli Paru RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto semakin meningkat. Sehingga orang Mojokerto yang jatuh sakit, cukup berobat di rumah sakit ini saja. Apalagi sebagai rumah sakit rujukan TB Resisten Obat, di mana pasien bisa datang dari wilayah Jombang dan daerah sekitar.
RSUD harus bisa memberikan pelayanan yang bagus dan prima. ’’Dengan adanya fasilitas ruang baru ini pelayanan semakin meningkat. Pasien yang datang untuk berobat akan mendapatkan kenyamanan sehingga secara psikologis bisa membantu mereka untuk cepat sembuh,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, drg Sulvy Dwi Anggraini Mkes mengatakan, Klinik TBC MDR atau TBC Resisten Obat RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto merupakan layanan yang ke 20 di Jawa Timur yang tersebar di 18 Kabupaten dan Kota.
Poli ini untuk mewujudkan kemandirian dalam mengatasi dan menanggulangi masalah-masalah penyakit menular seperti TBC karena TB masih menjadi atensi penanganan di Jawa Timur termasuk Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya penanganan TBC MDR atau TBC resisten obat ini bisa melayani untuk pasien di Mojokerto Raya. ’’Dengan adanya MOU ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk pasien TBC MDR atau TBC resisten obat di Mojokerto Raya,’’ pungkasnya. (bas/ron)
Editor : Fendy Hermansyah