Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto berupaya untuk meningkatkan peran posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Tak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, posyandu kini juga didorong untuk mengintegrasikan 6 standar pelayanan minimal (SPM).
KEMARIN (25/5), perwakilan kader posyandu, PKK, dan RT/RW mengikuti sosialisasi yang digelar di pendapa kantor Kelurahan Sawahan. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan penerapan program Posyandu 6 SPM. ”Posyandu saat ini tidak hanya menangani kesehatan dan gizi bagi ibu dan anak saja, tapi ada 6 pelayanan dasar yang harus diberikan pada masyarakat,” ungkap Lurah Sawahan Rizqy Dwi Lubabah.
Dia menjelaskan, transformasi pelayanan posyando ini sebagaimana diamanahkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Sehingga poyandu ke depan diharapkan juga menjadi pusat layanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, peserta menerima materi tentang Posyandu 6 SPM yang disampaikan oleh narasumber dari Puskesmas Mojosari. ”Harapannya, setelah sosialisasi ini para kader akan membentuk inovasi program sebagai implementasi dari 6 SPM ini di masing-masing posyandu,” paparnya. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah