Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto Swadaya Perbaiki Irigasi, Usulan BK Desa Belum Disetujui

Farisma Romawan • Rabu, 4 Juni 2025 | 16:00 WIB
GOTONG ROYONG: Warga Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo bahu-membahu memperbaiki saluran irigasi yang rusak akibat banjir, Minggu (1/6). 
GOTONG ROYONG: Warga Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo bahu-membahu memperbaiki saluran irigasi yang rusak akibat banjir, Minggu (1/6). 

 Meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian menjadi fokus utama pemerintah desa (Pemdes) Karangasem, Kecamatan Kutorejo. Termasuk memperbaiki saluran irigasi di persawahan Dusun Karangasem yang sempat jebol usai diterjang banjir awal tahun 2025 lalu. 

Minggu (1/6), Pemdes bersama warga setempat gotong royong memperbaiki tanggul sungai secara darurat, yakni menggunakan ratusan sak pasir yang ditata dengan anyaman bambu atau gedek. Setidaknya 200 meter tanggul sungai diperbaiki warga secara swadaya. 

Alias tanpa menggunakan sumber anggaran resmi, baik dana desa (DD) maupun bantuan keuangan (BK) desa. Dengan suka rela, warga urunan dan turun langsung mengatasi persoalan. Perbaikan terpaksa dilakukan agar sawah milik warga setempat tidak lagi tergenang air. 

Sehingga kualitas panen padi tetap terjaga dari ancaman banjir bandang. ’’Kami swadaya atau gotong royong dengan warga memperbaiki tanggul, khususnya di sungai yang mengalir dari Desa Kaligoro dan Kepuhpandak,’’ ungkap Kepala Desa Karangasem Cipto Sutrisno. 

Cipto mengakui, proyek perbaikan saluran irigasi ini sebenarnya menjadi proyek prioritas desa di tahun 2025, bersamaan dengan pembangunan Waduk Beran sebagai ikon baru wisata di Karangasem. Dengan mengandalkan anggaran BK Desa tahun 2025 yang diusulkan sebanyak Rp 712 juta. 

Akan tetapi, dana sebesar itu harus tertunda pencairannya lantaran masuk dalam revisi dan efisiensi APBD Pemkab Mojokerto di awal tahun 2025 lalu. ’’Kami sudah usulkan dalam BK Desa tahun 2025, akan tetapi belum bisa disetujui,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#infrastruktur #kutorejo #perbaikan irigasi #karangasem