Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar Ajukan Tambahan Fasilitas Pendukung RTH

Farisma Romawan • Kamis, 13 Juni 2024 | 17:30 WIB
PRIORITAS PEMBANGUNAN: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ketika peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojo Kendi Patirtan (MKP) di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
PRIORITAS PEMBANGUNAN: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ketika peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojo Kendi Patirtan (MKP) di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

RUANG Terbuka Hijau (RTH) Mojo Kendi Patirtan (MKP) di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto terus dikembangkan pemerintah desa (pemdes) Jabon.

Sejumlah fasilitas pendukung diupayakan bisa dilengkapi agar pengunjung bisa lebih nyaman berwisata.

Kepala desa (kades) Jabon, Khairur Razikin mengatakan, penambahan fasilitas tersebut di antaranya ruang tunggu, kolam renang anak kecil, atap kolam, wahana bermain, pohon teduh, hingga ruang santai.

Sejak dibuka Agustus 2023 lalu, fasilitas yang tersedia dirasa masih kurang. Sehingga belum bisa menyedot pengunjung dalam jumlah besar.

’’Selama ini pengunjung ramai waktu sore hingga malam hari. Sementara di pagi hari, hanya waktu tertentu saja, seperti hari Sabtu dan Minggu,’’ ujarnya.

Nah, pemdes kini tengah berupaya mengajukan kembali anggaran melalui Bantuan Keuangan (BK) desa pada tahun 2025.

Dari yang sebelumnya telah mendapatkan BK desa sebesar Rp 5 Miliar di pembangunan awal tahun 2022 lalu.

Selain menunjang infrastruktur pendukung, pengajuan tersebut juga untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur lain.

’’Nanti kami ajukan pada tahun anggaran 2025 jika disetujui. Sementara ini kami manfaatkan yang sudah tersedia dari hasil pembangunan tahun 2022 lalu,’’ tandasnya.

RTH MKP memiliki luas area kurang lebih satu hektare. Di sana, terdapat berbagai macam pusat hiburan, sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produk lokal, pusat kuliner, hingga berbagai wahana bermain untuk keluarga.

Dibangunnya RTH ini untuk memenuhi kebutuhan hiburan keluarga bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, tentunya dengan harga yang terjangkau.

70 persen area RTH merupakan area hijau, yang mana, ditanami berbagai macam berbagai pohon dan tumbuhan bunga.

Hal ini sekaligus untuk memperkaya oksigen dan membantu penyerapan air ketika hujan.

Dengan adanya RTH MKP ini, pemda berharap akan menjadi pusat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan khususnya untuk warga Desa Jabon. (far/fen)

Editor : Imron Arlado
#kabupaten mojokerto majapahit #ruang terbuka hijau (RTH) #umkm indonesia #mojoanyar