Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bus Sugeng Rahayu Dinyatakan Melanggar

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 12 September 2025 | 16:10 WIB
DIKANDANGKAN: Bus Sugeng Rahayu nopol W 7379 UZ yang terlibat kecelakaan di simpang empat Sekar Putih diparkir di kantor Dishub Kota Mojokerto, Jalan Raya Bypass.
DIKANDANGKAN: Bus Sugeng Rahayu nopol W 7379 UZ yang terlibat kecelakaan di simpang empat Sekar Putih diparkir di kantor Dishub Kota Mojokerto, Jalan Raya Bypass.

Tabrak Pemotor hingga Koma Usai Terobos Lampu Merah

 KOTA – Polisi menyatakan bus PO Sugeng Rahayu nopol W 7379 UZ melanggar peraturan lalu lintas dalam tabrakan di simpang empat Sekar Putih, Jalan Raya Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (9/9). Kecelakaan itu mengakibatkan seorang pemotor kurir ekspedisi hingga kini masih mengalami kritis. 

Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto Kota Iptu Sujito menyatakan, sopir bus berinisial KMR, 29, memaksakan diri menerobos traffic light Sekar Putih saat melaju dari utara. Akibatnya, armada jurusan Surabaya-Solo-Semarang tersebut bertabrakan dengan pengendara dari arah kota. ”Sopir bus berpikiran masih ada jeda waktu beberapa detik, tapi perhitungan itu salah, tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya, kemarin (11/9). 

Kendati demikian, Sujito menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi, menurutnya, belum menyimpulkan apakah bus sebagai pihak yang bersalah. ”Untuk salah tidaknya masih proses penyelidikan, nanti kalau saksi-saksi sudah selesai kita periksa semuanya dan memang sopir ini terbukti yang menjadi penyebab kecelakaan itu, nanti kita lakukan penyidikan,” tuturnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Mahmud Amirudin, 32, warga Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, mengalami koma usai setelah terlibat kecelakaan dengan bus PO Sugeng Rahayu di Sekarputih, Selasa sekitar pukul 13.30. Benturan keras menyebabkan kurir ekspedisi SiCepat Ekspres Mojokerto itu mengalami pendarahan otak dan tempurung kepalanya retak. 

”Korban berjalan dari Jalan Empunala bareng-bareng pengendara lain karena lampu hijau, terus ada bus ngeblong (menerobos lampu merah) dari arah Surabaya,” kata Iwan Santoso, rekan kerja korban, Selasa (10/9). Amirudin dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dengan kondisi tidak sadar.

 Kecelakaan itu sempat diwarnai keributan. Penyebabnya, KMR hendak membawa busnya kabur. Warga Karangjati, Ngawi, itu lantas dikepung warga agar berhenti dan sempat mendapat pukulan. Bus Sugeng Rahayu sementara ditahan polisi dengan dititipkan di kantor Dishub Kota Mojokerto. Pun demikian dengan motor Honda Beat milik korban. Jejak tabrakan terlihat dari kondisi bemper depan bus sebelah kanan yang rusak. Kaca bus juga retak di dua titik usai ditimpuk warga. (adi/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#terobos lampu merah berujung kecelakaan #Simpang Empat #laka lantas #PO Sugeng Rahayu #Kota Mojokerto #melanggar lalu lintas #sekarputih