Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bejat! Anak Kandung di Mojokerto Dicabuli hingga Hamil, Pelaku Dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres

Martda Vadetya • Selasa, 3 Oktober 2023 | 15:05 WIB

ilustrasi pencabulan anak. (dok JawaPos.com)
ilustrasi pencabulan anak. (dok JawaPos.com)
TROWULAN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Entah apa yang ada dipikiran SL, 58, warga Kecamatan Trowulan.

Ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP hingga hamil.

Kini, pekerja koperasi itu telah dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.

Korban adalah IN, 15. Anak bungsu pelaku dari tiga bersaudara.

Aksi bejat SL belakangan diketahui pihak keluarga setelah curiga mendapati perut IN yang makin membesar.

Pasalnya, usia kandungan korban saat ini menginjak 6 bulan.

Mendapati itu, pihak keluarga lantas mempertanyakan kehamilan korban. Hingga akhirnya IN mengaku jika yang menghamilinya adalah sang ayah sendiri, SL.

Mendengar pengakuan IN, pihak keluarga lantas melaporkan aksi bejat SL pada pidak  desa setempat untuk menemui jalan tengah.

”Tadi (Senin, 2/10) sempat dimediasi di balai desa,” terang Kapolsek Trowulan Kompol Sumargo, kemarin.

Sejauh ini, pelaku dan korban tinggal seatap tanpa ada anggota keluarga lain. Semenjak istri SL atau ibu kandung IN meninggal sekitar dua tahun terakhir.

Ditambah, kedua kakak kandung korban sudah tidak tinggal serumah lantaran sudah berkeluarga.

Disinyalir, aksi persetubuhan tersebut dilancarkan SL selama tinggal berdua bersama korban tersebut.

Mediasi yang ditengahi pihak desa dan Polsek Trowulan kemarin belum menemui titik terang.

Hingga akhirnya SL digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diproses lebih lanjut.

”Kami serahkan ke PPA karena kasus ini melibatkan korban anak,” tandas Kapolsek.

Didampingi perangkat desa setempat dan petugas polsek, SL menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Hingga kemarin petang, pemeriksaan SL masih berlangsung. (vad/ron)

 

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pencabulan #mojokerto #anak kandung #trowulan