Ibu Rumah Tangga di Kota Mojokerto Paling Rawan Jadi Korban Penipuan Online

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 05:40 WIB
LITERASI KEUANGAN: Peserta mengikuti forum Perempuan Cerdas Finansial yang digelar GOW Kota Mojokerto di Balai Kota, Kamis (20/8). (dok Pemkot for JPRM)
LITERASI KEUANGAN: Peserta mengikuti forum Perempuan Cerdas Finansial yang digelar GOW Kota Mojokerto di Balai Kota, Kamis (20/8). (dok Pemkot for JPRM)

KOTA - Maraknya kasus penipuan online perlu terus diwaspadai. Polisi mengungkap kejahatan finansial berbasis digital selama ini kerap menyasar kalangan ibu rumah tangga (IRT). Kasi Hukum Polres Mojokerto Kota AKP Sukaren menjelaskan, modus penipuan digital saat ini kian beragam. Seperti iming-iming hadiah, penawaran pinjaman cepat, hingga rekayasa sosial lewat pesan singkat. 

”Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, jangan pernah menyerahkan data pribadi atau OTP (one time password) alias kode sekali pakai kepada siapa pun, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban agar tindakan hukum dapat langsung diproses,” katanya dalam forum Perempuan Cerdas Finansial: Aman dan Bijak di Era Digital yang digelar Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto di Balai Kota, Kamis (20/8). 

Menurutnya, pelaku penipuan beraksi dengan memanfaatkan kelengahan masyarakat. Ia mengungkapkan, kalangan yang paling rawan menjadi korban ialah para perempuan berprofesi ibu rumah tangga. ”Penipuan digital saat ini makin beragam dan sering memanfaatkan kelengahan masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga,” imbuh Sukaren. 

Sementara itu, Ketua GOW Kota Mojokerto Dewi Ratna Wati mengatakan, literasi keuangan kian penting di tengah maraknya kasus penipuan online. Selain untuk memahami cara mengelola keuangan secara bijak, pengetahuan finansial diperlukan agar masyarakat terhindar dari kejahatan finansial. 

”Melalui pemahaman literasi informasi kejahatan digital ini, kita mengantisipasi agar ibu-ibu tidak menjadi korban maupun terjerat menjadi pelaku kejahatan tersebut,” terangnya. 

Melalui pertemuan yang turut menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank pelat merah itu, para peserta dibekali wawasan tentang pengelolaan keuangan dan mitigasi kejahatan dengan mengenali berbagai modus penipuan digital. 

Mereka didorong bertransformasi menjadi individu yang lebih waspada, bijak mengelola keuangan keluarga, dan terhindar dari segala bentuk kejahatan finansial di era digital. (adi/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
IRT kota mojokerto Pemkot Mojokerto polres mojokerto kota ibu rumah tangga