KABUPATEN - Puluhan kendaraan terjaring operasi gabungan di Simpang Tiga Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (6/8). Selain pelanggaran lalu lintas, razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Mojokerto dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan menyebutkan, operasi gabungan difokuskan untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam giat tersebut, petugas juga menyiagakan mobil samsat keliling.
Dalam operasi gabungan tersebut, total 87 unit kendaraan yang terjaring razia. Sebagian besar merupakan kendaraan bermotor yang kedapatan menunggak pajak dan langsung diminta untuk memenuhi kewajibannya. ’’Ada 34 kendaraan yang membayar pajak,’’ terangnya, kemarin (6/8).
Namun, sebut Beni, giat operasi gabungan tetap mengedepankan upaya persuasif. Karenanya, sebanyak 24 penunggak pajak yang belum mampu membayar hanya diminta untuk membuat surat pernyataan. ’’Kami tidak melakukan pengejaran, bagi yang putar balik (menghindari operasi gabungan) tetap kami lakukan secara persuasif,’’ tandasnya.
Di samping itu, petugas juga memberi tindakan tegas terhadap 29 kendaraan dengan sanksi tilang. Pasalnya, pengendara kedapatan melanggar lalu lintas maupun tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. ’’Ada 23 STNK dan 6 kendaraan roda dua yang kami tahan,’’ pungkasnya. (ram/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto