Kejati Jatim Pamerkan Barang Hasil Sitaan di Jatirejo Mojokerto

Farisma Romawan • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 05:11 WIB
KICK OFF: Kajati Jatim Abdul Qohar didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menunjukkan jenis dan nilai mobil hasil sitaan yang akan dilelang, di Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim di Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Senin(3/8). (Sofan Kurniawan/JPRM)
KICK OFF: Kajati Jatim Abdul Qohar didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menunjukkan jenis dan nilai mobil hasil sitaan yang akan dilelang, di Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim di Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Senin(3/8). (Sofan Kurniawan/JPRM) 

-         Ada Bus Pariwisata, Ekskavator, hingga Kapal

-         Bakal Dilelang Serentak di 35 Satuan Kerja 

KABUPATEN - Ratusan motor, mobil, truk, rumah, tanah, logam mulia, alat berat hingga kapal hasil sitaan tindak pidana dipamerkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim di Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/8). 

Pameran yang berlangsung hingga 10 Agustus ini dalam rangka persiapan lelang terbuka pada pekan depan mendatang. Dalam pameran, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari beserta Forkopimda Mojokerto Raya turut hadir dalam kick off pembukaan lelang serentak.

Tidak sekadar membuka lelang, Bupati Muhammad Albarraa dan Wali Kota Ika Puspitasari bersama Kepala Kejati Jatim Abdul Qohar dan jajaran turut melihat dari dekat barang bukti hasil sitaan kejaksaan selama dua tahun terakhir. Kajati mengatakan, proses lelang diikuti 35 dari 39 satuan kerja (satker) se-Jatim. 

Pelaksanaan lelang nantinya dilakukan secara online di enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jawa Timur, sehingga masyarakat bisa mengawasi langsung pelaksanaan lelang secara transparan. ’’Di Jawa Timur ada 39 satker, dari 39 itu yang melakukan lelang ada 35 satker. Barang buktinya ada di masing-masing satker. Di gudang sini (Gudang Barang Bukti dan Rampasan Desa Sumengko, Jatirejo, Red) hanya sebagian,’’ ungkapnya. 

Dalam kick off kemarin, beberapa bus pariwisata hasil tindak pidana korupsi di Ponorogo juga dipamerkan untuk dilelang. Termasuk 11 emas batangan yang didapat dari hasil tindak pidana di Surabaya. Kajati memastikan seluruh barang yang dilelang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sehingga dapat diperjualbelikan secara sah. ’’Dari banyak perkara. Ada yang dari perkara korupsi sampai tindak pidana umum,’’ tambahnya. 

Abdul Qohar menargetkan setidaknya Rp 40 miliar mampu didapat dari hasil lelang untuk diserahkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga aset hasil tindak pidana dapat kembali memberikan manfaat bagi negara. ’’Target limit dari seluruh barang bukti sekitar Rp 40 miliar. Tetapi proses lelang nanti kan berkembang, siapa yang mau menawar lebih tinggi dia yang menang,’’ tandasnya. 

Pameran barang bukti ini akan berlangsung selama sepekan mulai kemarin hingga 10 Agustus agar masyarakat dapat melihat langsung kondisi fisik objek yang akan ditawarkan. Sedangkan proses lelang digelar serentak nasional pada 10-14 Agustus 2026 melalui KPKNL. (far/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
pamer barang hasil sitaan gudang penyimpanan barang bukti lelang barang bukti kejaksaan tinggi jawa timur kejati jatim