Serahkan Sampel Forensik ke Polda Jatim
KOTA - Kematian RBG, 35, pegawai Kejari Kota Mojokerto, tengah ditelusuri kepolisian. Usai melakukan ekshumasi pada Jumat (31/7) lalu, kini Polres Mojokerto Kota sedang menanti hasil autopsi yang sedang berproses di Polda Jawa Timur. Itu dilakukan sebelum penyidik kepolisian menyimpulkan pemicu kematian RBG dari alat bukti yang dihimpun.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Cahyono menuturkan, saat ini pemeriksaan atau uji forensik tengah berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya Polda Jatim. ’’Sementara ini masih belum muncul hasil autopsinya. Setelah kita ekshumasi (Jumat, 31/7), sampel forensiknya langsung diserahkan ke (Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, red) Polda Jatim,’’ ujarnya, Senin (3/8).
Menurutnya, autopsi jasad RBG membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal ini menyesuaikan pada sejumlah aspek forensik yang diuji di laboratorium. ’’Perkiraan nanti selesainya 3-4 bulan ke depan. Karena ada pemeriksaan patologi anatomi (PA) sampai toksikologi-nya kan,’’ beber KBO.
Nantinya, hasil pemeriksaan forensik tersebut diserahkan Polda Jatim ke penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Sekaligus bakal dijadikan pertimbangan dilanjutkannya penelusuran kematian RBG atau bahkan sebaliknya.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan ekshumasi pada makam RBG di Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (31/7) lalu. Tak hanya Tim Inafis, kepolisian turut mengerahkan personel forensik dari Biddokkes Polda Jatim ke lokasi untuk pengambilan sampel.
Makam pegawai bagian penelaah teknis kebijakan Kejari Kota Mojokerto ini dibongkar setelah sekitar 52 hari meninggal pada 10 Juni lalu. Autopsi ini dilakukan setelah DEW, suami RBG, merasa ada kejanggalan di balik kematian istrinya. Perempuan satu anak ini disebut sempat dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Reksa Waluya Mojokerto sebelum dinyatakan meninggal. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto