SEMENTARA itu, peredaran rokok elektrik atau vape narkoba rupanya memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat. Sebab, satu pod vape kemasan 2 mililiter (ml) bahkan bisa digunakan 100 orang.
Hal ini mengacu pada hasil uji coba laboratorium forensik yang dilakukan di Polda Jatim. Sebanyak 330 cartridge likuid isi zat etomidate senilai Rp 1,98 miliar yang peredarannya berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota ditaksir mampu menyelamatkan sebanyak 3.300 nyawa.
”Memang benar kalau ada banyak nyawa masyarakat yang terselamatkan dari ungkap kasus ini,” terang Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Kurniawan, dalam pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, kemarin (10/6). Selain meinimbulkan kecanduan, pemakaian vape narkoba berdampak sigfinikan pada kesehatan. Konsumsi berulang penyalahgunaan kandungan zat etamidate dalam vape narkoba bahkan bisa memicu kerusakan fungsi otak, gangguan mental akut, hingga kematian mendadak. Tak ayal, kepolisian mewanti-wanti agar masyarakat menjauhi narkotika jenis baru ini.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke aparat berwajib jika menemukan indikasi peredaran vape narkoba. Khususnya, jika pod rokok elektrik tersebut diedarkan secara terselubung atau tidak dijual di vape store resmi. Berikut asal-usul barang yang tidak jelas yang dibarengi dengan harga yang tak wajar. ”Kami mengimbau pada masyarakat agar benar-benar menjauhi dan tidak menyentuh vape narkoba,” tandasnya. (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah