Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026
KOTA - Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Utara Brantas dan Kota Mojokerto segera digelar pada 8-21 Juni nanti. Kemarin (5/6), Polres Mojokerto Kota melakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) menjelang operasi selama 14 hari diberlakukan.
’’Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas lewat pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara terpadu,’’ ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto memalui Wakapolres Kompol Jalaludin, kemarin (5/6).
Latpraops di Aula Hayam Wuruk ini sekaligus menjadi sarana untuk mematangkan pola tindak di lapangan. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti operasi dapat berjalan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku. Total sebanyak 10 jenis pelanggaran lalu lintas jadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Mulai dari menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan di bawah umur. Lalu, berboncengan motor lebih dari satu orang, pemotor tidak memakai helm SNI dan pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman. Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melaju lewat batas kecepatan.
Selanjutnya, menggunakan knalpot brong, maupun aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan. ’’Juga memodifikasi plat nomor baik dengan memasang penutup, pelipatan dan semacamnya yang bertujuan untuk menghindari tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),’’ papar Jalaludin.
Operasi ini, lanjut wakapolres, sekaligus menjadi upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. ’’Lewat Latpraops ini, diharapkan juga seluruh personel yang terlibat mampu memahami konsep, sasaran, dan cara bertindak dalam Operasi Patuh Semeru 2026,’’ tandasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah