Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kuasa Hukum: Tidak Ada Niat Melakukan Pembunuhan

Rizal Amrulloh • Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:55 WIB
PENDAMPINGAN: Kuasa hukum tersangka, Kholil Askohar berbincang dengan jaksa Kejari Kabupaten Mojokerto di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, kemarin (22/5). (Sofan JPRM)
PENDAMPINGAN: Kuasa hukum tersangka, Kholil Askohar berbincang dengan jaksa Kejari Kabupaten Mojokerto di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, kemarin (22/5). (Sofan JPRM)

 

SEMENTARA itu, rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang digelar Jumat (22/5) menguak fakta baru. Tersangka dan istrinya sempat bercumbu sebelum menghabisi nyawa ibu mertuanya. 

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka Satuan, Kholil Askohar usai mengikuti rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, dari total 49 adegan yang diperagakan ulang oleh tersangka, Satuan, 42, telah memerankan sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan). ’’Proses reka ulang sesuai dengan yang di-BAP sewaktu di Polres Mojokerto,’’ ungkapnya. 

Askohar menyebut, kliennya juga memeragakan rekonstruksi secara kooperatif. Sehingga rangkaian tragedi berdarah pada Rabu (6/5) lalu telah diperankan ulang secara utuh dan sesuai urutan peristiwa. ’’Dari tersangka juga kooperatif, jadi runtutannya tidak ada yang berbelit-belit,’’ papar dia. 

Termasuk saat memeragakan ulang adegan ketika sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan. Karena semula, tersangka dan istrinya memang berkomunikasi untuk bertemu di rumah kontrakan yang pernah ditinggali bersama tersebut. ’’Jadi, kronologi awal itu tidak ada niat pembunuhan,’’ tegasnya.

Bahkan, jelas Askohar, pasangan suami-istri (pasutri) ini juga sempat bercumbu. Momen ini juga diperagakan dalam salah satu adegan reka ulang di dalam rumah kontrakan. ’’Sempat berhubungan, lokasinya di kamar tengah,’’ sebut dia. 

Namun, keduanya tiba-tiba terlibat cekcok akibat permasalahan keluaraga. Selain dipicu karena faktor ekonomi, amarah Satuan memuncak saat mencurigai istrinya diduga tidak setia. ’’Sehari-harinya, antara suami-istri ini memang sudah ada semacam pertengkaran, sakit hati. Semua itu karena faktor ekonomi,’’ tandas dia. 

Karena kalap, tersangka akhirnya melakukan aksi kekerasan kepada Yuni -sapaan akrab Sri Wahyuni-. Saat bersamaan, ibu mertuanya datang dengan mendobrak pintu dapur. Karena panik, Satuan mengambil pisau dapur dan menebaskan ke arah Siti Arofah secara spontan. 

Nahas, nyawa Siti Arofah tak tertolong akibat luka parah pada bagian perut dan leher korban akibat sabetan senjata tajam. ’’Dari rekonstruksi ini, kami tidak ada keberatan. Karena semuanya sudah sesuai,’’ pungkas Askohar. (ram/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#menantu bunuh mertua #badut bunuh mertua #pembunuhan mojokerto