KABUPATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dijadwalkan turun ke Mojokerto. 28-30 April nanti, lembaga antirasuah ini akan turun ke lapangan mengecek aset tanah dan bangunan hasil korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP). 29 bidang tanah dan 4 bangunan yang telah dirampas KPK ini akan dilihat kelayakannya sebelum ditawarkan ke peserta lelang, 14 Mei nanti.
Pengecekan ini dalam rangka transparansi dan akuntabilitas aset sebelum hasil lelang disetor ke kas negara. ’’Informasi yang kami terima begitu (pengecekan fisik aset sitaan, Red),’’ ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Denata Suryaningrat.
Berdasarkan rilis KPK, barang sitaan perkara nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby itu terbagi menjadi 18 objek. Sebuah objek tanah paling luas berada di Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang dengan 9 bidang yang luasnya mencapai 49.991 meter persegi atau setara hampir 5 hektare. Nilai limit tawaran yang diajukan KPK lebih dari Rp 4,6 miliar dengan uang jaminan sebesar Rp 935 juta. Lalu, aset terluas kedua yang ikut dilelang adalah lahan tebu di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg.
Lahan seluas 13.150 meter persegi atau setara 1 hektare lebih ini ditawarkan dengan nilai Rp 2,7 miliar dan uang jaminan yang wajib disetor sebesar Rp 600 juta. KPK juga turut melelang empat rumah masing-masing di Desa Cembor Pacet, di Kelurahan Sarirejo, dan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, serta di Desa Watukenongo, Pungging.
Limit harga yang ditawarkan mulai dari terendah Rp 88 juta hingga termahal sebesar Rp 778 juta. Namun dari objek tanah dan rumah tersebut, tidak semua bersertifikat asli. Dari 18 daftar objek, hanya 8 objek yang sertifikat aslinya berhasil dikuasai. Sementara 10 objek lainnya, hanya berupa fotokopi buku tanah.
Bahkan, beberapa hamparan tanah masih berupa fotokopi letter C. Sertifikat tersebut kini disimpan di gedung penyimpanan barang bukti dan turut dicek kondisinya. ’’Untuk pengecekan, menjadi kewenangan KPK. Kami sifatnya hanya koordinatif saja,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, KPK juga melelang barang rampasan hasil korupsi Bupati MKP. Termasuk puluhan tanah dan bangunan yang kali ini dilelang kembali. Akan tetapi, Dari 25 objek lelang, hanya 3 mobil yang laku ditawar. Terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2013 warna putih nopol S 1818 RV, Toyota Camry tahun 2003 warna hitam metalic nopol S 500 PI, serta Mitsubishi Grandis tahun 2006 warna hitam nopol L 1514 PH dengan total lelang sebesar Rp 238 juta. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah