KABUPATEN – Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Mojokerto selama tiga bulan terakhir telah mencapai 46 pasangan. Dari jumlah itu, pihak perempuan mendominasi permohonan dispensasi kawin (diska), mencapai 38 remaja.
Sebelum pernikahan mereka disetujui majelis hakim Pengadilan Agama (PA). Di mana puluhan remaja ini wajib menjalani asesmen psikologis dan mental. Data yang dihimpun, bulan Februari mencatatkan permohonan diska paling tinggi hingga 25 perkara.
Sedangkan di bulan Januari hanya mencatatkan 15 perkara. Sementara bulan Maret tak kurang dari 6 perkara. Dari catatan itu, jumlah permohonan paling banyak berasal dari Kecamatan Jatirejo, mencapai 7 remaja. Disusul Kecamatan Sooko dan Kecamatan Trowulan yang sama-sama mencatatkan 5 remaja mengajukan diska.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi mengakui, faktor pergaulan bebas masih menjadi penyebab paling banyak pernikahan di bawah umur.
’’Karena otoritas anak remaja lebih besar daripada orang tua, sehingga mereka cenderung melakukan semaunya,’’ ungkapnya, kemarin (31/3).
Selain itu, faktor adat istiadat juga menyumbang tingginya pernikahan dini. Di mana banyak orang tua terpaksa menikahkan anak mereka karena khawatir tidak bisa memberikan kehidupan yang layak.
Adat ini biasa terjadi di desa terpencil dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan. ’’Biasanya untuk menutupi kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan,’’ tambahnya.
Untuk menekan catatan tersebut, DP2KBP2 terus menggecarkan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan pergaulan bebas kepada anak di bawah umur. Salah satunya dengan menggelar Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) yang wajib digelar di desa-desa.
Dengan SOTH, peran orang tua dalam mengasuh anak lebih dioptimalkan. Sehingga tercipta hubungan atau interaksi yang positif yang berdampak pada tumbuh kembang anak yang berkualitas.
’’Kami mengedukasi orang tua tentang pola asuh positif dan juga membangun keluarga berkualitas. Termasuk bekerja sama dengan sekolah untuk ikut mengawasi dan mengedukasi pelajar dari pergaluan bebas,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah