’’Faktor ekonomi selalu mendominasi, bisa karena tidak dinafkahi atau memang pasangannya sudah tidak mampu lagi memberikan nafkah. Selain itu, juga karena perbedaan pendapat yang tidak menemui titik temu,’’
Farhan Hidayat
Panitera Muda Hukum PA Mojokerto
KOTA - Perkara perceraian di Kota dan Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan tren kenaikan. Catatan Pengadilan Agama (PA) Mojokerto sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, sebanyak 560 gugatan cerai telah masuk ke meja hakim. Dari angka itu, 512 perkara telah diputus majelis hakim PA.
Cerai gugat atau perkara cerai yang diajukan pihak istri jumlahnya masih sangat mendominasi, yakni mencapai 489 perkara. Sementara cerai yang diajukan pihak suami hanya berkisar 71 perkara atau setara 12 persen dari total seluruh perkara cerai.
Panitera Muda (panmud) Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat mengatakan, rata-rata 9 sampai 10 gugatan cerai baru disorong ke meja hakim. Dengan asumsi, 40-50 perkara disidang 7 hakim PA setiap harinya.’’Jumlah perkara cerai yang diajukan ada 560 perkara dengan 489 perkara adalah cerai gugat dan 71 perrkara cerai talak,’’ ungkapnya.
Dari jumlah itu, pada Januari merupakan waktu dengan pengajauan perkara cerai terbanyak, yakni mencapai 321perkara. Catatan tersebut selalu menjadi fenomena tahunan. Hal ini diakui Farhan tak lepas dari tradisi pasangan suami-istri yang kerap menjadikan di awal tahun sebagai momentum evaluasi diri.
Farhan menambahkan, ekonomi masih menjadi faktor paling banyak memicu keretakan rumah tangga. Khususnya bagi kaum hawa yang merasa belum mendapat nafkah layak dari sang suami. Selain itu, ketidakcocokan sikap dari kedua belah pihak juga turut menjadi menyebabkan dominan perpisahan.
Khususnya dari kaum perempuan yang langsung memilih jalur cerai ketimbang harus berlama-lama memendam tekanan.’’Faktor ekonomi selalu mendominasi, bisa karena tidak dinafkahi atau memang pasangannya sudah tidak mampu lagi memberikan nafkah. Selain itu, juga karena perbedaan pendapat yang tidak menemui titik temu,’’ pungkasnya. (far/fen)
TREN PERCERAIAN MOJOKERTO AWAL 2026
- - Periode Januari hingga pertengahan Maret.
- -Total perkara masuk 560 gugatan cerai.
- -Perkara diputus 512 perkara.
- Jenis perkara cerai gugat (istri) 489 perkara.
- Cerai talak (suami) 71 perkara.
- Rata-rata perkara 9-10 gugatan baru per hari.
- 40-50 perkara disidang per hari.
- Ditangani oleh 7 hakim PA Mojokerto.
- Bulan tertinggi pada Januari dengan 321 perkara.
- Fenomena rutin awal tahun (momentum evaluasi rumah tangga).
- Faktor penyebab dominan dari ekonomi.
- Juga, tidak dinafkahi, penghasilan tidak mencukupi.
- Ada pula ketidakcocokan pasangan, beda pendapat, hingga konflik berkepanjangan.
- Mayoritas gugatan datang dari pihak istri.
- Perempuan cenderung memilih langsung bercerai daripada bertahan dalam tekanan.
Sumber: Pengadilan Agama Mojokerto
Editor : Fendy Hermansyah