Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi di Mojokerto Warning Warga agar Waspadai Pencurian Rumah Kosong saat Libur Lebaran

Martda Vadetya • Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB
Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.
Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.

 

KOTA - Pada momen libur panjang Lebaran rumah warga seringkali kosong ditinggal mudik. Kondisi ini harus diwaspadai karena rumah kosong berpotensi jadi sasaran aksi pencurian. 

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kerawanan aksi kriminalitas selama libur Lebaran. Utamanya bagi lingkungan di wilayah perkotaan atau urban. ”Perlu kami sampaikan pada masyarakat bahwa tindak pencurian saat bulan Ramadan maupun libur Lebaran ini harus diwaspadai bersama,” ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan, kemarin. 

Kepolisian meminta agar seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jinarwan menyebut, ada sejumlah langkah yang bisa diterapkan warga untuk mempersempit peluang aksi pencurian rumah kosong. 

Pertama, dimulai dari yang paling sederhana, pastikan semua pintu dan jendela rumah terkunci rapat selama ditinggal mudik. Kemudian gunakan kunci ganda atau atau smart lock untuk memperkuat keamanan. Tidak mengumbar rencana liburan yang menunjukkan rumah ditinggal dalam kondisi kosong. ”Karena hal ini bisa dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatan tersebut,” terangnya. 

Lalu, memberlakukan siskamling dan one gate system selama masa mudik. Selain itu, memasang kamera pengawas atau CCTV di dalam maupun luar rumah bisa membantu  pengawasan lingkungan. 

Pihaknya mengingatkan, pentingnya peran sesama warga untuk mewujudkan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggal. ”Langsung laporkan ke Call Center Polri 110 jika menemukan tindak kejahatan di sekitar untuk segera ditindaklanjuti petugas,” tukas Jinarwan. (vad/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pencurian mojokerto #rumah kosong #polres mojokerto kota #Polres Mojokerto