Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Parkir Sembarangan dan Kendaraan ODOL di Kota Mojokerto Ditindak

Martda Vadetya • Rabu, 11 Maret 2026 | 07:55 WIB

 

AGAR TERTIB: Petugas gabungan menyosialisasi jukir di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Senin (9/3).
AGAR TERTIB: Petugas gabungan menyosialisasi jukir di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Senin (9/3).

Petugas Gabungan Sisir Jalan Protokol di Kota 

KOTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto menertibkan parkir tepi jalan umum dan kendaraan over-dimension over-loading (ODOL). Razia gabungan jelang Lebaran ini digelar selama dua hari, kurun 9-10 Maret. 

Dishub menggandeng kepolisian, TNI, maupun satpol PP dalam penertiban ini. Petugas gabungan menyisir Jalan Pahlawan, Jalan Bhayangkara, PB Sudirman, Letkol Sumarjo, Ahmad Yani, Jalan Kartini, Taman Siswa, Gajah Mada, dan simpang empat Benteng Pancasila (Benpas) dalam razia parkir pada Senin (9/3). 

”Untuk parkir ditemukan 19 kendaraan roda dua dan empat untuk kami periksa,” ungkap Kepala Dishub Kota Mojokerto Mochammad Hekamarta Fanani, kemarin (10/3). Belasan kendaraan tersebut ditindak karena parkir sembarangan. Sebab, kendaraan parkir di luar tempat resmi yang sudah disediakan dinilai bisa menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. ”Sejauh ini belum kami temukan juru parkir (jukir) liar,” imbuh Heka. 

CEK KELENGKAPAN: Petugas gabungan memeriksa kelengkapan armada angkutan barang dalam razia ODOL di selatan Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, kemarin (10/3)
CEK KELENGKAPAN: Petugas gabungan memeriksa kelengkapan armada angkutan barang dalam razia ODOL di selatan Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, kemarin (10/3)

Ia menyebut, penertiban parkir tepi jalan umum bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Kemarin (10/3), giliran kendaraan ODOL disasar tim gabungan. Razia yang digelar di selatan Jembatan Gajah Mada ini menjaring puluhan armada angkutan barang. 

”Untuk kendaraan ODOL ada 40 unit yang kami periksa. Sebanyak 20 kendaraan di antaranya KIR-nya mati dan dua tidak membawa KIR,” terangnya. Seluruh kendaraan yang terjaring razia, lanjut Heka, ditindak secara persuasif dengan pembinaan. ”Untuk kendaraan yang KIR-nya mati, kami arahkan supaya segera malaksanakan pengujian di Dishub Kota Mojokerto secara gratis,” imbuhnya. 

Heka menambahkan, razia gabungan ini dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas di Kota Mojokerto tidak terhambat adanya aktivitas parkir tepi jalan yang tidak semestinya. ”Kami memastikan pula kondisi kendaraan angkutan yang laik jalan di masa Lebaran nanti,” tandasnya. (vad/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkot Mojokerto #parkir sembarangan #Kota Mojokerto #Kendaraan Odol