Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Diduga Hendak Tawuran, 6 Pemuda Diciduk Polisi Terindikasi Mabuk, Kendarai Dua Motor tanpa Surat

Martda Vadetya • Senin, 9 Maret 2026 | 07:09 WIB

BIKIN GADUH: Sekelompok remaja diamankan petugas ke Mapolres Mojokerto Kota saat diduga hendak tawuran di Jalan Gajah Mada, kemarin (8/3) dini hari. Ok-ris Foto // vad
BIKIN GADUH: Sekelompok remaja diamankan petugas ke Mapolres Mojokerto Kota saat diduga hendak tawuran di Jalan Gajah Mada, kemarin (8/3) dini hari. Ok-ris Foto // vad

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota mengamankan enam orang pemuda pada Minggu (8/3) dini hari. Mereka diciduk petugas karena diduga hendak tawuran di Jalan Gajah Mada.

Mereka adalah Hariyadi, 24, asal Trenggalek; Samuel Alberto, 19, dan Riski Pramana Putra, 20, warga Kota Kediri; Arya Tarangga, 20, warga Surabaya; serta Brahma Putra, 23, dan Wibi Kurnia, 27, asal Kota Mojokerto.  ”Mereka kami amankan setelah menindaklanjuti laporan warga dari Call Center 110 karena dicurigai hendak tawuran,” sebut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, kemarin.

Ia menjelaskan, petugas Patroli Siaga Cipkon mendatangi lokasi di depan Pos Benteng Jalan Gajah Mada sekitar pukul 03.10. Terlihat dua kelompok pemuda saling memotong laju motor di jalan hingga berhenti dan terlibat perkelahian. ”Sebelum aksi tawuran terjadi, anggota patroli langsung mengamankan situasi dan para pemuda tersebut,” bebernya.

Dari lokasi, petugas mengamankan keenam pemuda berikut motor yang dikendarai. Hasil pemeriksaan awal, lanjut Herdiawan, keenam pemuda tersebut terindikasi telah menenggak miras. Seluruhnya kemudian diamankan petugas ke mapolres.

Agar jera, keenamnya dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas satsamapta. Kedua motor yang dikendarari sementara disita karena mereka belum bisa melengkapi surat-surat kendaraan. ”Setelah diperiksa dan diproses lebih lanjut, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Herdiawan menuturkan, patroli selama bulan Ramadan 1447 Hijriah ini ditingkatkan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Porles Mojokerto Kota. Pihaknya mengimbau agar selama bulan puasa ini para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang melibatkan kelompok pemuda.

”Patroli Cipkon kami intensifkan selama bulan Ramadan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, maupun kriminalitas lainnya, terutama pada jam rawan. Sehingga Kota Mojokerto tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (vad/ris)

Editor : Imron Arlado
#tawuran remaja #tawuran #Tawuran Anak Pelajar #Polres Mojokerto