KOTA - Potensi gangguan keamanan di bulan Ramadan diantisipasi Polres Mojokerto Kota. Salah satunya dengan melarang kegiatan sahur on the road yang dinilai rawan memicu keributan dan gangguan ketentraman di tengah masyarakat.
’’Arahan dari pimpinan sahur on the road (sekarang) dilarang, terutama yang tidak terkoordinir. Sehingga kami sosialisasikan pada masyarakat,’’ sebut Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan, kemarin.
Ia menguraikan, ada beberapa hal yang ditekankan kepolisian dari larangan tersebut. Mulai dari tidak menggunakan sound horeg yang menimbulkan kebisingan di jalan umum. Sekaligus menghindari kegiatan berkelompok di jalan yang memicu kemacetan hingga gangguan kemanan lainnya. Seperti konvoi dan balap liar maupun tawuran yang membahayakan berbagai pihak.
’’Dari sahur on the road yang identik membuat bunyi-bunyian atau memutar musik dengan keras inilah awal terjadinya gangguan kamtibmas,’’ terangnya. Pihaknya tidak menampik jika mulanya kegiatan tersebut punya nilai baik, salah satunya untuk membangunkan umat muslim yang berpuasa untuk sahur.
Hanya saja, belakangan ini kegiatan sahur on the road justru disalahgunakan hingga memicu banyak persoalan. Pelarangan ini, lanjut Jinarwan, sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Seperti penjambretan hingga curanmor. ’’Jadi dengan pelarangan sahur on the road ini kami mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan lainnya,’’ tukasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah