Pembubaran balap liar dilakukan oleh jajaran Polsek Dlanggu bersama Satlantas dan Satsamapta Polres Mojokerto, Minggu (22/2) subuh. Diawali dengan patroli di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, gerombolan pemotor sempat nekat kabur dari kejaran petugas.
Namun, puluhan remaja beserta kendaraannya akhirnya berhasil digulung setelah aparat gabungan melakukan penyekatan di Jalan Raya Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu. ”Semua kendaraan ditindak dengan tilang dan pengendaranya dibawa ke Polres Mojokerto,” ungkap Kapolsek Dlanggu AKP Aminun.
Dia mengatakan, seluruh pemotor yang diamankan akan dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sebab, lanjut Aminun, rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar. ”Rata-rata pelajar SMP dan SMA. Setelah membuat surat pernyataan, mereka diserahkan ke orang tuanya,” tandasnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto menambahkan, total terdapat 21 motor yang diangkut petugas dari patroli balap liar.
Seluruh kendaraan dibawa ke kantor Satlantas Polres Mojokerto karena mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan dilakukan penindakan tilang. ”Motor yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan ke kondisi sesuai spesifikasi teknis standar,” imbuhnya.
Selain itu, sebanyak 37 remaja yang diamankan juga diserahkan kepada orang tua masing-masing usai dilakukan pembinaan. Seluruhnya juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah