Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kota Mojokerto Ditahan, Satu Diversi

Martda Vadetya • Rabu, 4 Februari 2026 | 10:20 WIB

 

 

PROSES HUKUM: Para pelaku pengeroyokan saat malam tahun baru kini telah diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
PROSES HUKUM: Para pelaku pengeroyokan saat malam tahun baru kini telah diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kasus Pengeroyokan saat Malam Tahun Baru di Kota

KOTA - Kelima pelaku aksi pengeroyokan saat malam tahun baru di sekitar SMK Raden Patah Kota Mojokerto kini diproses hukum usai diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Empat tersangka dijebloskan ke sel tahanan sementara satu pelaku diproses diversi.

’’Dari lima orang tersebut ada satu pelaku yang diversi karena masih anak-anak (di bawah 18 tahun),’’ ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan melalui Kanit Pidum Ipda Sugiarto, kemarin. Untuk diketahui, diversi merupakan penyelesaian perkara bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) di luar proses peradilan formal.

Sugiarto menuturkan, diversi bagi satu pelaku tersebut rampung digulirkan dengan dihadiri sejumlah pihak terkait. Baik orang tua ABH hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sementara keempat tersangka lainnya langsung dijebloskan ke tahanan. ’’Untuk empat pelaku dewasa sekarang sudah kami lakukan penahanan,’’ ungkapnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 262 dan atau Pasal 466 ayat 1 juncto Pasal 20 huruf C KUHP tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal penjara 7 tahun lamanya. Kelima pelaku diamankan petugas dalam kurun waktu berbeda.

Tiga pelaku warga Kecamatan Mojoanyar diserahkan masing-masing orang tuanya ke mapolres Pada Jumat (30/1) malam. Sementara dua pelaku lainnya dimankan sekitar dua pekan lalu saat kabur ke luar kota. Aksi kelima pelaku ini menyasar A, M dan N, saat hendak pulang selepas malam tahun baruan (1/1) lalu.

Sekitar pukul 02.30 ketiga korban berboncengan naik motor setelah berkeliling dari area Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto dan Rolak Songo. Mereka kemudian dicegat kelompok pelaku yang mengendarai dua motor saat melintas di Jalan Mayjen Sungkono, sekitar kompleks SMK Raden Patah Kota Mojokerto.

Korban langsung dihajar sampai terjatuh dari motor. N yang terluka cukup serius dilarikan ke RSI Sakinah. Sementara M dan A selamat dari pengeroyokan. Kelima pelaku kemudian kabur ke arah Rolak Songo setelah puas menghajar korban. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#remaja dikeroyok #polres mojokerto kota #pengeroyokan mojokerto #Kasus Mojokerto