Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tingkatkan Keamanan, Lapas Mojokerto Razia Kamar Warga Binaan

Martda Vadetya • Jumat, 23 Januari 2026 | 09:00 WIB

 

DICEK: Petugas Lapas Kelas II B Mojokerto memeriksa para warga binaan, Kamis (22/1).
DICEK: Petugas Lapas Kelas II B Mojokerto memeriksa para warga binaan, Kamis (22/1).
KOTA - Pasca gagalnya upaya penyelundupan narkoba, keamanan di lingkup Lapas Kelas II B Mojokerto terus ditingkatkan. Kamis (22/1), petugas menggelar razia di blok hunian warga binaan. Masing-masing kamar dan penghuninya dicek petugas untuk memastikan keamanan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Rudi Kristiawan mengutarakan, razia rutin ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Sekaligus langkah petugas dalam mewujudkan lingkungan lapas yang tertib. ’’Razia ini merupakan upaya pencegahan serta bentuk keseriusan kami dalam menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga ketertiban,’’ ujarnya.

Seluruh jajaran termasuk petugas regu pengamanan lapas dikerahkan dalam razia rutin ini. Kamar hunian warga binaan digeledah satu per satu untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Baik seperti narkoba maupun senjata tajam. ’’Razia kami laksanakan sesuai prosedur, terukur, dan humanis,’’ jelasnya.

Dari razia ini, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun hal yang mencurigakan pada masing-masing kamar napi. Rudi menambahkan, langkah ini dilakukan Lapas Kelas II B Mojokerto sekaligus untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan. Sehingga diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Diketahui sebelumnya, petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 9,4 gram ke Lapas Kelas II-B Mojokerto pada 29 Desember lalu. Aksi ini dilancarkan warga binaan bernama Sandy Pratama, 30, dan istrinya, Reny Dwi Novitasari, 25. Barang terlarang yang diselundupkan pasangan suami istri asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ini rencananya bakal diedarkan di dalam lapas. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#narkoba lapas #razia lapas #penyelundupan narkoba #lapas mojokerto