Tak kurang 50 orang dicek apakah terlibat penyalahgunaan narkotika atau tidak. Terdiri dari 30 napi dan 20 pegawai yang diuji secara acak di aula serbaguna lapas, Kamis (8/1). Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan, tes urine ini menjadi bagian dari pengawasan internal dan pencegahan dini dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Dirinya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Sehingga uji sampel urine ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan pegawai maupun napi dalam peredaran narkoba. ’’Sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Lapas Mojokerto, baik oleh pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan,’’ tegasnya.
Untuk lebih mengoptimalkan kewaspadaan, pihaknya juga mendata dan memeriksa 28 pucuk senjata api (senpi) yang dibawa petugas. Terdiri dari 5 jenis, mulai dari 6 pucuk revolver, 9 pucuk pistol, 4 pucuk senapan grendel, 1 pucuk senapan mesin, dan 8 pucuk shoot gun.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan surat izin kepemilikan, masa berlaku, kesesuaian data inventaris, hingga kebersihan dan kelayakan senpi. Pemeriksaan di gudang senjata itu ditujukan utuk memperkuat serta menjamin keamanan petugas dalam menjaga ketertiban di dalam lapas.
Cara ini juga sekaligus menjadi langkah preventif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi gangguan, khususnya keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. ’’Pendataan dan pengecekan senpi kami laksanakan secara rutin. Kami pastikan senjata terawat, serta penggunaannya sesuai ketentuan dalam upaya memperkuat keamanan lapas,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah