Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polres Mojokerto Kota Periksa 317 Kendaraan Dinas

Martda Vadetya • Jumat, 9 Januari 2026 | 07:20 WIB

 

CEK KESIAPAN: Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto memastikan kendaraan dinas kepolisian dalam kondisi prima, Rabu (8/1).
CEK KESIAPAN: Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto memastikan kendaraan dinas kepolisian dalam kondisi prima, Rabu (8/1).
Pastikan Siap Layani Masyarakat

KOTA - Polres Mojokerto Kota menggelar pengecekan kendaraan dinas (randis) pada Rabu (7/1). Pemeriksaan ratusan kendaraan internal polres dan polsek jajaran ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana operasional kepolisian selalu dalam kondisi prima.

Pengecekan kendaraan yang digelar awal tahun ini menyasar armada roda dua, roda empat hingga roda enam dengan jumlah keseluruhan 317 unit. Masing-masing dengan rincian 249 unit motor, roda empat 58 unit dan roda enam 10 unit. Pemeriksaan rutin ini meluputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik, hingga fungsi mesin.

Tujuannya, agar kendaraan dinas kepolisian layak pakai dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk pelayanan masyarakat. ’’Pengecekan rutin ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,’’ sebut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, kemarin.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan unsur penting dalam menyokong mobilitas personel saat bertugas di lapangan. Rampung menggelar pengecekan kendaraan dinas, kemudian dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 bersama pihak penyedia.

Kapolres berharap, kerja sama pengadaan barang dan jasa ini dapat berjalan baik dan profesional. Sementara evaluasi pengadaan tahun 2025 akan dilakukan dengan pihak rekanan. Mengingat, terdapat beberapa catatan yang menjadi bahan perbaikan bersama. ’’Masukan dan koreksi pada pengadaan tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 bisa lebih baik, transparan, dan akuntabel,’’ tegas AKBP Herdiawan.

Serangkaian langkah ini, tambah kapolres, dilakukan kepolisian sebagai komitmen untuk meningkatkan dukungan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#Cek Kendaraan Dinas #polres mojokerto kota #kendaraan dinas