KOTA - Personel Polres Mojokerto Kota meringkus seorang pelaku pencurian mobil, Selasa (23/12) malam. Penangkapan dilakukan setelah Direksi Liek Motor Surabaya melapor ke petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) Nataru di utara Jembatan Gajah Mada.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menguraikan, laporan tersebut dilakukan oleh tiga orang direksi diler tersebut yang datang ke wilayah Mojokerto. Mereka datang dari Surabaya untuk melacak mobil Toyota Innova Zenix nopol L 1109 PRJ yang terindikasi dibawa kabur pelaku ke Mojokerto.
’’Mereka minta bantuan pengejaran ke petugas pos pam. Pihak direksi membuntuti pelaku dari sinyal GPS mobil yang dibawa lari itu,’’ terangnya, Kamis (25/12). Dua personel polisi yang tengah bertugas dalam Operasi Lilin Semeru 2025 langsung membantu melakukan pengejaran.
Ketika itu, lanjut Jinarwan, mobil pelaku terpantau GPS meluncur dari wilayah Kota Mojokerto menuju Mojosari. Laju mobil warna hitam tersebut dihentikan petugas saat berada di simpang Pekukuhan, Mojosari, sekitar pukul 17.45. ’’Baik pelaku dan unit mobil langsung diamankan ke Pos Pam Nataru di utara Jembatan Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota,’’ jelas Jinarwan.
Belakangan diketahui, pelaku berinisial CAS, 45, warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. CAS rupanya orang dalam. Pelaku merupakan pekerja freelance bagian maitenance kantor Liek Motor Surabaya. ’’Nopol mobil tersebut palsu karena mobil itu masih baru keluaran tahun 2024 milik Liek Motor Surabaya,’’ bebernya.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya lantaran korban telah melaporkan kasus ini sejak enam bulan lalu. (vad/fen/ris)
Editor : Fendy Hermansyah