KUTOREJO - Arena judi sabung ayam di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto digerebek aparat kepolisian kemarin. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan lantaran kabur saat melihat kedatangan petugas.
Kapolsek Kutorejo Iptu Sugeng Irawadi mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya. Petugas kemudian melakukan penyergapan di sebuah arena sabung ayam di Desa Pesanggrahan. ’’Di lokasi ditemukan adanya kegiatan sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang,’’ ungkapnya, Jumat (12/12).
Sugeng menjelaskan, lokasi tempat perjudian tersebut berada di sebuah lahan yang jauh dari permukiman warga. Sayangnya, sejumlah pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas di lokasi.
Alhasil, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya arena sabung ayam, kurungan, dan perangkat perjudian lainnya yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas di lokasi. ’’Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,’’ paparnya.
Untuk itu, Sugeng meminta peran serta masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila mengetahui praktik perjudian kepada pihak berwajib. ’’Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa,’’ tegas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah