Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Buru Pelaku Dumping Limbah

Martda Vadetya • Senin, 17 November 2025 | 15:35 WIB
TINDAK LANJUT: Petugas gabungan mengecek lokasi dumping limbah di Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Senin (10/11) lalu.
TINDAK LANJUT: Petugas gabungan mengecek lokasi dumping limbah di Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Senin (10/11) lalu.

DLH Bakal Clean Up Lokasi di Pungging dan Trowulan

KABUPATEN - Meluasnya aksi dumping limbah diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Mojokerto turut diatensi kepolisian. Satreskrim Polres Mojokerto kini tengah menyelidiki kasus dugaan pencemaran lingkungan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, dan Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengutarakan, pihaknya telah mengerahkan personel mengecek ke lokasi. Di dua titik yang berbeda itu, petugas mendapati timbunan limbah yang letaknya tak jauh dari permukiman penduduk. ’’Setelah mendapat informasi tersebut, sudah langsung kita tindaklanjuti,’’ ungkapnya, kemarin.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi dumping B3 tersebut. Kepolisian intens berkolaborasi dengan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk mengurai benang merah aksi pencemaran lingkungan ini. ’’Saat ini masih kita dalami asal barang dan (pihak) penanggungjawabnya,’’ tandas Aldhino.

Hal senada sebelumnya diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono. Investigasi terkait dumping limbah B3 yang di dua lokasi berbeda terus dilakukan. Termasuk untuk mengungkap sosok di balik pembuangan limbah. ’’Kami kolaborasi dengan kepolisian untuk bagaimana para pelaku atau yang bertanggung jawab ini segera terungkap,’’ sebutnya.

DLH bakal segera melakukan clean-up pada timbunan limbah jika kebutuhan barang bukti kepolisian telah cukup. Pengangkutan limbah ini bisa dilakukan tanpa menunggu penyeldikan rampung sepenuhnya. Saat ini, kepolisian maupun DLH masih menunggu hasil uji laboratorium sampel limbah yang diambil dari dua lokasi berbeda untuk melakukan penanganan lebih lanjut. ’’Yang terpenting, pihak berwenang sudah punya alat bukti untuk sampel uji laboratoriumnya,’’ imbuh Rachmat.

Diketahui sebelumnya, ditengah penelusuran dumping limbah diduga B3 di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, pada Jumat (7/11), mencuat aksi serupa yang menyasar tanah kavling di Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Di wilayah Pungging limbah teridentifikasi jenis abu aluminium dari Jombang, sementara di Trowulan berjenis sludge kertas. (vad/fen)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#satreskrim polres mojokerto #limbah b3 #dlh kabupaten mojokerto #petugas gabungan #jambuwok trowulan #LIMBAH B3 CEMARI PEKARANGAN #polisi buru pelaku