- Pegawai Puskesmas Dawarblandong Kian Dirundung Keresahan
- Kapus Berdalih Pagu Dana Kapitasi November-Desember Habis
KABUPETEN - Masalah pelik di Puskesmas Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto tak hanya soal dugaan pungutan liar (pungli) berkedok urunan kegiatan sebesar 50 persen yang dipotong dari uang perjalanan dinas atau SPPD. Uang jasa pelayanan (jaspel) pegawai dari dana kapitasi untuk dua bulan ke depan juga dipastikan molor diterimakan.
Salah satu pegawai puskesmas mengungkapkan para pegawai sudah bertahun-tahun menjadi ’’sapi perah’’ pimpinannya. Tidak hanya dipotong 50 persen untuk uang tiap perjalanan dinas, di akhir tahun ini para pegawai juga diresahkan dengan tidak cairnya dana kapitasi yang seharusnya sudah menjadi hak mereka. ’’Dua minggu yang lalu, pegawai dikumpulkan, kalau bulan November dan Desember tidak ada pencairan jasa pelayanan, baik bersumber dari dana kapitasi ataupun non kapitasi,’’ ungkapnya.
Sontak penyampaian itu membuat para pegawai resah. Sebab, setiap kegiatannya di tengah masyarakat dalam meningkatkan layanan kesehatan tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai. Dikhawatirkan kondisi itu membuat layanan publik terganggu. ’’Sudah berkegiatan panas-panas, tapi harus dipotong 50 persen. Sekarang malah ada penyampaian jika jaspel dari dana kapitasi tidak cair, kan sangat meresahkan,’’ sesal dia seraya meminta identitasnya disembunyikan.
Padahal, lanjut dia, dana kapitasi dari BPJS kesehatan selama ini tidak pernah telat. Setiap bulan, dana kapitasi yang sedianya untuk bulan sebelumnya selalu disalurkan ke puskesmas, tidak pernah terutang. ’’Jaspel teman-teman katanya mau dirapel di bulan Januari karena sudah habis, kan aneh,’’ tuturnya.
Untuk menjawab keresahan itu, membuat pegawai setempat bertanya kepada pegawai puskesmas lainnya. ’’Teman-teman puskesmas lainnya malah kaget, kok bisa habis, dana itu kan dalam setahun. Berarti kepala puskesmas sudah membelanjakan di awal. Jadi dampaknya di pegawai, padahal kapitasi itu sangat kami harapkan. Itu kan kegiatan pelayanan kami,’’ jelas sumber yang wanti-wanti namanya agar tidak dikorankan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Dawarblandong, dr Deny Setiyawan membenarkan uang jaspel dari dana kapitasi untuk dua bulan ke depan tidak cair. Hal itu disebabkan karena pagu yang dibelanjakan puskesmas sudah masuk ambang batas. ’’Kita tidak bisa mengeluarkan lagi karena pagunya sudah habis,’’ ungkapnya.
Pembengkakan belanja itu diklaim akibat ada tambahan beban, namun tidak diimbangi dengan tambahan pagu. Kendati begitu, pihaknya menegaskan jaspel para pegawai tidak akan hilang lantaran bakal dirapel pada Januari 2026. Baik untuk jatah bulan Oktober ataupun, November dan Desember. ’’Uangnya tidak hilang, uang jaspel-nya nanti diterimakan pada bulan Januari, karena Desember kita sudah tidak keluarkan uang lagi. Jadi untuk Oktober dan November nanti dibayarkan rapel dengan Desember di bulan Januari,’’ pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Mohammad Agus Fauzan sosoti pungutan liar sebesar 50 persen dari besaran uang perjalanan dinas di lingkungan Puskesmas. Apalagi legislator daerah ini mencium aroma jika pegawai yang dijadikan ’’sapi perah’’ ini tidak hanya di satu puskesmas saja. Informasi itu, juga baru diterimanya dari sejumlah pegawai puskesmas usai berita ini mencuat ke permukaan. ’’Ternyata tidak hanya di Puskesmas Dawarblandong, setelah kami kroscek ke sejumlah pegawai puskemas lainnya ternyata mengalami hal yang sama. Ini kan memprihatinkan,’’ sesalnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi