-
PINCANG: Sambil tertatih-tatih Farhan (tengah) dikeler petugas ke Mapolres Mojokerto untuk diproses lebih lanjut.
Kabur ke Surabaya, Pelaku Diringkus Kurun 24 Jam
KABUPATEN - Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto meringkus seorang maling pembobol konter handphone (HP) di Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal. Pelaku yang bersembunyi di salah satu hotel di Surabaya terpaksa didor petugas karena berusaha melawan saat diamankan.
Belakangan diketahui, pelaku bernama Farhan Dwi Yulianto, 23, asal Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg. Petugas langsung melacak keberadaan pelaku setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di konter HP Taufiq Cell milik Taufiq Andrianto pada Jumat (17/10).
Kurun 24 jam atau Sabtu (18/10) dini hari, Tim Jatanras meringkus Farhan di persembunyiannya. Di lokasi ditemukan pula sejumlah barang bukti. Berupa uang tunai belasan juta rupiah sisa penjualan barang curian serta beberapa ponsel curian yang belum terjual.
Meski begitu, Farhan nekat melawan saat hendak diamankan. Sehingga petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kaki Farhan. ’’Sekarang sedang kita proses lebih lanjut,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzi Pratama, membenarkan, kemarin.
Pelaku sempat dibawa ke RS Sidowaras Bangsal untuk penanganan medis sebelum dikeler ke Mapolres Mojokerto. Aksi pencurian yang menyasar konter HP Taufiq Cell ini ini kali pertama diketahui korban, Taufiq Andrianto, sekitar pukul 02.30 Jumat (17/10).
Saat itu Taufiq yang baru pulang ke rumah melihat pintu konter HP miliknya terbuka. Rumah korban berada tepat di belakang toko ponsel tersebut. Setelah dicek, rupanya plafon toko telah jebol. Lebih dari 24 unit smartphone berbagai merek di etalase toko juga amblas.
Taufiq menyadari konter HP miliknya disatroni maling setelah mengecek CCTV. Terlihat jelas seseorang tak dikenal masuk lewat plafon dan menggasak puluhan ponsel. Korban yang merugi hingga Rp 145 juta kemudian melapor ke Polres Mojokerto di hari yang sama. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi