Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Aktor Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari dalam Rutan Salemba

Imron Arlado • Jumat, 10 Oktober 2025 | 02:48 WIB

Ammar Zoni diduga edarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba
Ammar Zoni diduga edarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah namanya kembali terseret kasus narkoba. Belum juga bebas dari masa tahanan atas kasus sebelumnya, kini Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

Dugaan ini membuat publik kembali mempertanyakan keseriusan sang aktor dalam upaya meninggalkan dunia kelam narkotika yang sudah berulang kali menjeratnya.

Informasi ini dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025).

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak Kejari Jakarta Pusat dalam unggahan tersebut, dikutip Kamis (9/10/2025).

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang melibatkan pemeran sinetron Anak Langit tersebut. Kejari Jakarta Pusat menyebut Ammar Zoni sebagai mantan figur publik yang sebelumnya sudah pernah dihukum dalam kasus serupa. 

 

Baca Juga: Antara Harapan dan Tekanan, Realita di Balik Ujian Gaokao di China

 

Kali ini, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Berdasarkan pasal tersebut, Ammar terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda mencapai Rp 10 miliar.

Kasus pertama Ammar Zoni terjadi pada Juli 2017, saat namanya sedang naik daun lewat sinetron Anak Langit. Ammar ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).

Saat itu, aktor ini ditangkap personel Polres Jakarta Pusat karena memiliki narkoba jenis ganja.  Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, satu alat isap sabu, serta sejumlah kertas papir.

Ammar Zoni mengaku menggunakan ganja sebagai obat tidur, karena saat itu ia mengalami kesulitan tidur. Enam tahun kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap atas kepemilikan sabu seberat sekitar satu gram. 

 

Baca Juga: Benang Cinta yang Tak Pernah Putus Kisah Menyentuh dari Movie Love Untangled

 

Kasus ini membuatnya harus kembali menjalani proses hukum dan menjalani masa rehabilitasi selama beberapa bulan. Setelah bebas pada Oktober 2023, ia sempat mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, janji itu tak bertahan lama. Pada Desember 2023, Ammar kembali diciduk polisi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu, ganja, serta obat keras jenis hexymer.

Hasil tes urine juga menunjukkan Ammar positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, ia divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada awal 2024.

Kini, meski masih menjalani hukuman tersebut, Ammar kembali berurusan dengan kasus baru yang jauh lebih berat karena bukan hanya sebagai pengguna, melainkan diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara. 

Jika tuduhan itu terbukti, ancaman hukuman yang menantinya akan lebih besar daripada kasus sebelumnya, mengingat ia merupakan residivis atau pelaku pengulangan tindak pidana.

 

Baca Juga: Pemadaman Listrik Kembali Menyasar Wilayah Puri, Berikut Simak Lokasinya

 

Kasus terbaru ini seakan menegaskan bahwa jalan panjang rehabilitasi Ammar Zoni masih jauh dari kata selesai. Publik yang dulu mengenalnya sebagai bintang muda berbakat kini kembali menyaksikan bagaimana karier dan kehidupannya terus terseret oleh jerat narkoba. 

Bila terbukti bersalah, bukan hanya kebebasannya yang akan hilang, tetapi juga sisa kepercayaan publik yang mungkin tak akan pernah kembali.

Tri Yulia Setyoningrum/Wulandari

Editor : Imron Arlado
#berita hukum #artis terjerat narkoba #rutan salemba #ammar zoni #kasus narkoba