NGORO - M. Saifur Rohman, 23, kini harus meringkuk di balik sel tahanan. Pasalnya, kuli bangunan asal Driyorejo, Gresik, ini diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro, usai membobol minimarket di Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Selasa (23/9) dini hari.
Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 02.00 ini terungkap setelah alarm minimarket yang tersambung ke ponsel Sandy Handika Zein, karyawan toko, berdering. Berbunyinya alarm sensor gerak ini mengindikasikan adanya seseorang masuk ke dalam toko yang sedang tutup. Bersama karyawan lainnya, Sandy mendatangi gerai swalayan di tepi jalan nasional itu.
Benar saja, mereka mendapati rak rokok di balik meja kasir dalam kondisi acak-acakan. Selain itu, atap sisi timur toko juga jebol. ’’Saat mengecek ke dalam toko, saksi mendengar ada suara gaduh dari atas plafon. Curiga pelaku masih sembunyi di sana, mereka langsung melapor ke kami,’’ sebut Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi, Rabu (24/9).
Saifur akhirnya diringkus petugas sesaat setelah keluar dari atap plafon belakang minimarket. Petugas juga mendapati tas ransel berisi 78 bungkus rokok yang dibawa pelaku. Di samping itu, kepolisian mengamankan 368 bungkus rokok berbagai merk yang sudah dikemas Saifur dalam satu kardus yang gagal digondol kabur. ’’Untuk total kerugian yang dialami minimarket ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta,’’ ungkapnya.
Pelaku berikut sejumlah barang bukti langsung dikeler ke Mapolsek Ngoro untuk diperiksa lebih lanjut. Saifur terancam dihukum maksimal 9 tahun penjaran lantaran dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. ’’Pelaku menjalankan aksi sendirian. Statusnya bukan residivis, sehari-harinya bekerja kuli bangunan,’’ tukas Heru. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi