Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kapolres Mojokerto Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg

Martda Vadetya • Senin, 14 Juli 2025 | 15:35 WIB
ANTISIPASI: Polres Mojokerto mengamankan kendaraan sound horeg pada Maret lalu. Kepolisian mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas serupa.
ANTISIPASI: Polres Mojokerto mengamankan kendaraan sound horeg pada Maret lalu. Kepolisian mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas serupa.

Kendaraan Bisa Ditilang, tapi Bukan Sasaran Utama Ops Semeru

KABUPATEN - Aktivitas sound horeg mendapat perhatian khusus kepolisian. Polres Mojokerto mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan menyetel musik dengan suara menggelegar tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi dampak buruk yang ditimbulkan sound horeg di tengah masyarakat.

Keberadaan sound horeg dinilai identik dengan kebisingan yang bisa menganggu pendengaran hingga memicu stres. Getaran suara keras dari sound system dinilai bisa memecahkan kaca maupun merusak bangunan. Seringkali dentuman dari pengeras suara mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat sedang istirahat atau beribadah.

’’Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sound horeg. Mari kita wujudkan Mojokerto yang aman dan nyaman tanpa kebisingan,’’ imbau Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Dia menjelaskan, kendaraan sound horeg yang melintas di jalan raya dimungkinkan dijatuhi sanksi tilang. Pasalnya, kendaraan yang digunakan identik tidak sesuai spesifikasi teknis dan peruntukannya. ’’Karena itu kendaraan sound horeg yang melintas di jalan raya bisa disanksi tilang,’’ bebernya.

Kendati begitu, kendaraan sound horeg tidak termasuk dalam sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada 14-27 Juli nanti. Namun, kepolisian berkomitmen memitigasi dampak buruk yang ditimbulkan sound horeg di tengah masyarakat.

Salah satunya, dengan melakukan serangkaian tahapan yang melibatkan sejumlah unsur satuan di internal korps Bhayangkara. Langkah preemtif dengan mensosialisasi masyarakat sudah lebih dulu dilakukan Satbinmas. Sedangkan upaya preventif rutin dijalankan Satsamapta dan penegakan hukum kendaraan sound horeg di jalan raya merupakan kewenangan Satlantas. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#sound horeg bikin tak nyaman #sound horeg #Polres Mojokerto #Sound Horeg dilarang #kebisingan