Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Enam Bulan, Sepuluh Anak di Mojokerto Jadi Korban Kekerasan

Farisma Romawan • Selasa, 24 Juni 2025 | 15:55 WIB
Ilustrasi - Kekerasan. ANTARA/HO-Sutterstock
Ilustrasi - Kekerasan. ANTARA/HO-Sutterstock

Didominasi Kasus Pencabulan, Pelaku Orang Terdekat

 KABUPATEN – Kasus kekerasan terhadap anak di Mojokerto semakin tinggi. Catatan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur, sepuluh kasus kekerasan anak terjadi sepanjang tahun 2025 atau selama enam bulan terakhir.

 Sebagian besar dari mereka menjadi korban pencabulan yang dilakukan orang terdekatnya. Bahkan, beberapa kasus justru dilakukan orangtuanya sendiri. Terbaru, kasus pencabulan dialami bocah SD asal Kecamatan Trowulan yang dilakukan ayah kandungnya.

 FR, 30, tega mencabuli putrinya yang masih 12 tahun ini sejak tahun 2024. Aksinya terbongkar 1 Juni lalu saat korban sedang ganti baju di kamar mandi. Usai dicabuli, korban langsung menangis dan melapor ke ibunya yang baru pulang dari rumah neneknya. Mendengar cerita anaknya, sang ibu meradang hingga melaporkan suami ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, pada 3 Juni lalu.

 ’’Sudah di luar nalar manusia. Orang tua yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan mengasihi, justru melukai anaknya sendiri. Kasus ini yang paling tragis dari 10 kasus kekerasan anak selama tahun 2025,’’ ungkap Sekretaris Komnas PA Jatim, Jaka Prima, kemarin. 

Berdasarkan inventarisir kasus yang ditangani komnas PA, hampir seluruh kasus justru dilakukan oleh orang-orang yang selama ini berada di sekeliling korban. Mulai dari tetangga, guru, hingga orang tua tiri maupun orang tua kandung. Artinya, lanjut dia, keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung, justru menjadi ancaman besar bagi anak. 

Untuk itu, advokat muda ini mendorong pemerintah lebih konsen lagi dalam melindungi anak. Termasuk edukasi tentang pola asuh positif yang harus lebih digencarkan lagi kepada masyarakat agar tidak ada lagi kasus kekerasan anak. ’’Sebagian besar pelakunya adalah orang yang ada di sekitar atau bahkan orang terdekatnya. Kami ingin kasus seperti ini tidak terjadi lagi,’’ tegasnya. 

Sebelumnya, kasus pencabulan anak juga sempat menimpa bocah kelas 6 SD asal Kecamatan Kemlagi. Korban dirudapaksa lebih dari 10 kali oleh Elyas Yasak, tetangganya sendiri. Aksi tersangka dilakukan dengan modus membimbing doa di dalam kamar secara privat. Selain bocah 13 tahun, beberapa korban lain yang kini sudah beranjak dewasa juga mengaku menjadi korban. Mereka mengalami persetubuhan sekitar 8 tahun silam saat masih duduk di bangku SMP. (far/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#komnas perlindungan anak #trauma #pola asuh anak #kekerasan anak #korban pencabulan