Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Komplotan Maling Kabel Fiber Optik Diringkus

Martda Vadetya • Minggu, 15 Juni 2025 | 15:35 WIB
DIAMANKAN: Para pelaku diamankan personel Korem 082/CPY Mojokerto sebelum dilimpahkan ke kepolisian, Jumat (13/6) malam.
DIAMANKAN: Para pelaku diamankan personel Korem 082/CPY Mojokerto sebelum dilimpahkan ke kepolisian, Jumat (13/6) malam.

 PACET - Personel Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto mengamankan komplotan maling di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Jumat (13/6) malam. Para pelaku tertangkap tangan personel TNI saat sedang mencuri kabel fiber optik yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

 Masing-masing JAP alias Jojo, warga Sawojajar, Kota Malang; Sy, warga Simolawang, Kota Surabaya; Da, warga Ngoro; Ha, warga Pungging, Kabupaten Mokokerto; serta UH, oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya.

 Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sekelompok menggali tanah di lokasi saat tengah malam hingga subuh. Dari situ personel TNI dikerahkan menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 Benar saja, di lokasi petugas mendapati adanya aktivitas penggalian. Kemudian lima orang di antaranya diamankan petugas karena diduga mencuri kabel jaringan internet milik PT Telkom Indonesia. ”Penggalian kabel ini terlihat sesuai protap keamanan, ada papan tulisan pekerjaan. Yang mencurigakan, itu dilakukan malam hari sampai subuh dan sudah berlangsung berminggu-minggu,” ungkap Kolonel Inf Batara Alex, kemarin (14/6).

BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti hasil pencurian kabel fiber optik diamankan petugas Korem 082/CPY Mojokerto.
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti hasil pencurian kabel fiber optik diamankan petugas Korem 082/CPY Mojokerto.

 Di hadapan petugas, para pelaku mulanya ngeyel menggali dan mengambil kabel seizin PT Telkom Indonesia hingga pemerintah setempat. Setelah diinterogasi lebih lanjut, mereka rupanya tidak bisa membuktikan surat izin resmi yang dimaksud. ”Yang dilakukan ini dia di jalan umum, aset negara. Kami selaku aparat negara ikut bertanggung jawab," terangnya.

 Sejumlah barang buktu turut diamankan petugas. Meliputi, satu truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu mobil Toyota Calya Nopol S 1997 JU dan kabel tembaga senilai ratusan juta. ”Kabel ini berupa tembaga. Setelah kami hitung yang mereka ambil ini nilainya di atas seratus juta. Ini berlangsung sekian minggu, mungkin kalau ditotal sudah miliaran. Dan ternyata aktivitas ini tidak ada izin ke pemda," bebernya.

 Para pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Mojokerto untuk diselidiki lebih lanjut. Terlebih, aktivitas pencurian kabel internet ini ditengarai melibatkan puluhan pelaku lainnya. (vad/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Maling Kabel #fiber optik #Komplotan Maling #Korem 082/CPYJ Mojokerto #pt telkom indonesia