Antisipasi Gangguan, Lapas Rutin Gelar Razia
KABUPATEN – Razia rutin terus digelar Lapas Kelas II-B Mojokerto guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kemarin, ratusan narapidana (napi) dan tahanan digeledah satu persatu untuk mencari adanya barang berbahaya dan terlarang yang beredar di dalam lapas. Meski tak menemukan barang yang mencurigakan, namun razia tetap akan digelar rutin oleh petugas setiap pekan.
Kalapas Kelas II-B Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, razia digelar untuk mendeteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di kalangan napi. Dalam pengecekannya, regu pengamanan turut berkeliling mengontrol seluruh blok hunian.
Satu persatu barang bawaan napi turut digeledah dari potensi gangguan. Seperti senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. ’’Kami juga menginventarisir potensi permasalahan napi selama menjalani pembinaan. Razia berjalan secara persuasif dan humanis agar napi merasa aman dan nyaman,’’ ujarnya.
Selain razia, Rudi juga menegaskan kepada regu pengamanan agar tetap siaga dan disiplin selama berjaga. Meski jumlahnya terbatas, namun mereka diminta tetap waspada mulai pagi hingga malam hari, terutama terhadap hal-hal yang mencurigakan.
Cara ini untuk memastikan kondisi napi tetap kondusif selama di dalam lapas. ’’Kami minta regu pengaman yang berjumlah sembilan orang setiap sif untuk solid, disiplin, dan waspada dalam menjaga stabilitas keamanan,’’ tandasnya.
Hingga saat ini, total penghuni lapas baik tahanan maupun napi mencapai 999 orang. Mereka terdiri dari 506 napi dan 493 tahanan. Sebelumnya, jumlah penghuni lapas sempat mencapai 1.029 orang atau tiga kali lipat dari kapasitas ideal, yakni 344 orang.
Untuk mengurangi beban hunian, lapas terpaksa melayar 43 napi ke rumah tahanan dan lapas lain. Mereka dipindahkan di tiga lapas berbeda, yakni Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun, dan Lapas Kelas II-A Bojonegoro. Sebagian besar dari merupakan napi yang terlibat jaringan peredaran narkoba, kasus perlindungan anak dan pencurian. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi