Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dealer Dwijaya Isuzu Mojokerto Dipolisikan

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 25 April 2025 | 04:15 WIB
MERUGI: General Manager PT DKLK Andrew usai membuat laporan di Polres Mojokerto Kota, kemarin (24/4).
MERUGI: General Manager PT DKLK Andrew usai membuat laporan di Polres Mojokerto Kota, kemarin (24/4).

 

 Kacab Kedapatan Gadaikan BPKB Truk yang Terjual

 KOTA - Dealer Isuzu Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota, kemarin. Pasalnya, kepala cabang (kacab) perusahaan yang bermukim di Jalan Jayanegara, Puri, Kabupaten Mojokerto itu menggadaikan BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor) kendaraan yang telah terjual tanpa persetujuan pemilik.

Menurut informasi yang didapatkan Jawa Pos Radar Mojokerto, BPKB truk yang dibeli PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi (DKLK) dari dealer Dwijaya Isuzu Mojokerto pada 2023 silam tak kunjung diterima sampai sekarang. Dua tahun berlalu, bukti kepemilikan kendaraan itu justru digadaikan ke kantor pembiayaan.

Itu baru diketahui setelah truk yang digunakan mengantarkan barang ke Jakarta tersebut hendak dirampas debt collector, Rabu (24/4). Kejadian tersebut menyebabkan perusahaan jasa pengiriman barang di Desa Perning, Kecamatan Jetis, itu diperkirakan merugi Rp 448 juta lebih. ’’Kendaraan itu kami gunakan ekspedisi, jadi kami tambahi boks seharga Rp 64 juta,’’ kata General Manager PT DKLK Andrew, kemarin (24/4).

Pihaknya menceritakan perusahaannya membeli truk Isuzu Elf keluaran 2022 di Dwijaya Isuzu, Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, pada 23 April 2023. Truk baru seharga Rp 384 juta itu dibeli secara tunai ke dealer resmi dengan nama PT Dwi Jaya Adiwahana tersebut. Semua transaksi dilakukan Andrew dengan Bagus Lukita Adhi selaku kepala cabang dealer.

Pihaknya menyebutkan, awalnya, seluruh proses pembelian berjalan lancar. Perusahannya membeli kendaraan niaga itu secara tunai. Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening bank. Namun, tidak dengan BPKB. Sekitar enam bulan berlalu, dia menanyakan surat tersebut ke Bagus. ’’Katanya masih proses, kalau sudah jadi akan dikabari,’’tutur pria 32 tahun itu. 

Hingga tahun berganti, Andrew akhirnya menemui langsung Bagus untuk menagih BPKB pada awal 2024. Kepadanya, pria yang beralamat di Krian, Sidoarjo, itu berjanji akan mengantarkan BPKB yang sudah jadi ke kantornya. Janji tinggal janji. Belakangan justru terkuak Bagus sudah tidak lagi bekerja dan posisinya telah digantikan orang baru. ’’Di situ saya sudah curiga kalau BPKB-nya dimasukkan ke leasing,’’ ucapnya.

Dan, dugaan Andrew terbukti. Truk ditahan debt collector saat dipakai mengantar barang ke Jakarta. Kendaraan tersebut dijadikan Bagus sebagai jaminan meminjam uang di BFI Finance sekitar Rp 136 juta. Truk hendak dirampas karena Bagus tiga bulan menunggak angsuran. ’’Sekarang posisi truk di Polda Metro Jaya karena sudah kami buktikan kalau itu unit kami,’’ tandasnya.

Kemarin, Andrew melaporkan PT Dwi Jaya ke Polres Mojokerto Kota karena kasus ini membuatnya mengalami kerugian Rp 448 juta. Dugaan penipuan atau penggelapan dialamatkan ke dealer karena dianggap bertanggung jawab. ’’Saya tahunya kan pembelian ke PT (perseroan terbatas),’’ ucapnya.

Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto Yohanes Kusumo membenarkan adanya kasus tersebut. Dia menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan. Adapun status Bagus dinonaktifkan. ’’Sedang dilakukan pengecekan, (status Bagus) dinonaktifkan atau skorsing,’’ jelasnya melalui sambungan telepon.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menyebut laporan telah diterima dan sedang diselidiki. ’’Baru kami terima laporan, sedang ditindaklanjuti,’’ katanya. Sedangkan, Bagus Lukita Adi hingga kini belum diketahui keberadaannya. Dihubungi melalui layanan pesan, nomor pria asal Krian, Kabupaten Sidoarjo itu tampak aktif namun tidak memberikan balasan. (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#polres mojokerto kota #isuzu #dealer mobil #Gadaikan BPKB