Kondisi Fisik dan Psikoligis Terus Membaik
KABUPATEN – Siswa SD asal Kecamatan Gedeg yang diduga menjadi korban penyiksaan ayah tirinya, JP, 27 mulai membaik. Baik fisik maupun psikisnya. Bahkan, bocah kelas 5 itu kini tampak kembali ceria dan bersosialisasi.
Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap korban oleh ayah tirinya terus menjadi atensi pemkab. Berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan keceriaan korban sebagaimana anak-anak pada umumnya. ’’Alhamdulillah, pendampingan yang kita lakukan sedikit demi sedikit membuahkan hasil. Kondisi korban sudah mulai membaik, baik kondisi fisiknya maupun psikologisnya,’’ ungkapnya, kemarin.
Sejak tim diturunkan untuk melakukan asesmen kepada korban pasca kejadian, sejauh ini, terang Sugeng, menunjukkan perkembangan yang signifikan. Progres pendampingan yang dilakukan pemkab membuat pelajar kelas 5 ini semakin membaik. Bahkan, sudah mulai bersosialisasi dengan teman sebaya dan lingkungan. ’’Sekarang anaknya sudah banyak bicara, bercanda, dan tertawa,’’ tegasnya.
Terakhir, kata mantan Camat Ngoro ini, kunjungan dilakukan Jumat (21/3) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) Tri Wahyu Liswati, kondisi korban sudah terlihat bisa bercanda. Selain dampak dari pendampingan psikologis, dukungan keluarga juga sangat berperan dalam percepatan pemulihan. ’’Dan tetap kita pantau perkembanganya melalui tante dan neneknya. Jadi, kita pantau sesuai kebutuhan. Terkait kondisi fisik, terutama luka di kepalanya juga sudah mengering dan sembuh,’’ paparnya.
Sugeng menambahkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan JP, terhadap anaknya terbilang kejam. Bahkan, belakangan terungkap, korban kekerasan tersebut tidak sekadar terjadi pada siswa kelas 5 SD tersebut. Adik korban, kelas 2 SD, juga turut menjadi korban. Termasuk ibunya kerap menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa yang dialami ketiga korban ini berlangsung sejak tahun lalu. Menurut Sugeng, ulah main tangan JP ini terjadi sejak dia menikah secara siri pada Juli 2024. Hanya saja, saat itu penyiksaan yang dilakukan tidak separah tahun ini. ’’Saat ini ibunya juga sangat merasa bersalah kepada anak-anaknya. Ibunya selalu berusaha melindungi, tetapi tidak bisa karena diancam. Kondisinya mengalami trauma yang mendalam, tidak tahu mau melangkah ke mana dan apa yang dilakukan akibat dari intimidasi dari pelaku,’’ paparnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi