KOTA - Delapan siswa SMA diciduk polisi dari arena balap lari di Jalan Muria Raya, Kota Mojokerto, Selasa (18/3) dini hari. Mereka menjadikan balapan lari sebagai ajang taruhan dengan nilai hingga Rp 5 juta.
Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan kegiatan balap lari itu melibatkan pelajar dari dua SMA. Mereka menggelar ajang adu kecepatan dengan tahuran uang. ”Diduga aksi balap lari tersebut disertai taruhan sebesar Rp 5 juta,” jelasnya, kemarin.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.30 itu, polisi menangkap 8 orang. Mereka adalah para pemuda berusia 16-18 tahun yang berasal dari Prajurit Kulon dan Magersari, Kota Mojokerto, serta Tarik, Sidoarjo. Bersama para pelajar tersebut, petugas juga menyita 8 sepeda motor.
Anang Leo mengungkapkan, para pelajar yang diciduk mengaku sebagai penonton. Mereka menghimpun uang yang akan dijadikan taruhan ke akun Dana. Di dompet digital salah satu pelaku itu sudah terkumpul duit sekitar Rp 700 ribu. ”Mereka mengaku baru pertama kali menggelar balap lari,” katanya.
Penggerebekan kegiatan balap lari ini bermula dari laporan masyarakat. Warga resah lantaran banyak anak muda yang berkumpul di jalan sedang balap lari. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi yang berada di depan minimarket.
Namun, sesampai di tempat, ajang balapan sudah bubar. Di sana, tinggal 8 pemuda sedang ribut dan nyaris tawuran. Mereka terlibat perselisihan lantaran hasil balap lari yang baru selesai dinilai tak adil. ”Karena tidak terima dengan hasil balap lari jadi mau tawuran,” ujar Anang Leo.
Para pelajar yang terciduk dijerat tindak pidana ringan dengan Pasal 503 ayat 1 dan Pasal 489 ayat 1 KUHP. Mereka diberi pembinaan dan diserahkan ke dinas sosial. Anang Leo menegaskan penindakan terhadap aksi keriuhan ini dilakukan untuk menjaga ketentraman di bulan Ramadan. ”Setiap hari tim juga berpatroli dan siaga mengantisipasi setiap gangguan keamanan,” tandasnya. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi